Biaya Pengiriman Logistik Pemilu 2024 di Papua Capai Rp 150 Juta Per TPS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Januari 2024
Biaya Pengiriman Logistik Pemilu 2024 di Papua Capai Rp 150 Juta Per TPS

Logistik pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dan pencoblosan dilalukan pada 14 Februari 2024. Saat ini, logistik pemilu sudah mulai didistribusikan.

Ketua KPU Papua Steve Dumbon menegaskan, biaya untuk pengiriman logistik pemilu di Papua menghabiskan dana sekitar Rp 150 juta per TPS.

Baca Juga:

Polri Kirim Ratusan Personel ke Luar Negeri untuk Awasi Pemilu

Ia memaparkan, tingginya biaya pendistribusian logistik itu disebabkan berbagai faktor, di antaranya lokasi TPS yang harus menggunakan berbagai sarana transportasi khusus, misalnya, sewa pesawat atau perahu motor yang dilanjutkan dengan berjalan kaki, jelas Steve Dumbon kepada ANTARA di Jayapura, Selasa.

Satu kabupaten di Papua yang alokasi untuk distribusi logistik tertinggi adalah Kabupaten Mamberamo Raya yang mencapai Rp 10 miliar. Alasannya, karena selain untuk carter atau sewa pesawat atau heli, juga perahu motor dan harus dipikul dengan berjalan kaki selama sekitar tiga hari.

"Kabupaten Mamberamo Raya memang merupakan kabupaten yang mengalokasikan dana tertinggi untuk mendistribusikan logistik," ungkap Steve Dumbon dikutip Antara.

Ketua KPU Papua mengakui, saat ini KPU di kabupaten dan kota masih tahap pengepakan karena baru terima formulir-formulir. Untuk pendistribusian nantinya akan menggunakan pihak ketiga sehingga bagi perusahaan yang ingin berkontribusi silahkan mengajukan penawaran melalui sistem informasi logistik KPU RI (silog), kata Ketua KPU Papua.

Wilayah kerja KPU Papua meliputi sembilan kabupaten dan kota yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Supiori, Biak Numfor, Waropen serta Kepulauan Yapen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Selain itu,9.917 orang yang menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Dan ribuan lagi untuk caleg DPRD tingkat satu dan dua. (*)

Baca Juga:

Pangdam Jaya: Jakarta Barometer Pemilu Aman, Damai, Lancar, dan Transparan

#Pemilu 2024 #Pilpres 2024 #KPU #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Bagikan