Biaya Pengiriman Logistik Pemilu 2024 di Papua Capai Rp 150 Juta Per TPS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Januari 2024
Biaya Pengiriman Logistik Pemilu 2024 di Papua Capai Rp 150 Juta Per TPS

Logistik pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dan pencoblosan dilalukan pada 14 Februari 2024. Saat ini, logistik pemilu sudah mulai didistribusikan.

Ketua KPU Papua Steve Dumbon menegaskan, biaya untuk pengiriman logistik pemilu di Papua menghabiskan dana sekitar Rp 150 juta per TPS.

Baca Juga:

Polri Kirim Ratusan Personel ke Luar Negeri untuk Awasi Pemilu

Ia memaparkan, tingginya biaya pendistribusian logistik itu disebabkan berbagai faktor, di antaranya lokasi TPS yang harus menggunakan berbagai sarana transportasi khusus, misalnya, sewa pesawat atau perahu motor yang dilanjutkan dengan berjalan kaki, jelas Steve Dumbon kepada ANTARA di Jayapura, Selasa.

Satu kabupaten di Papua yang alokasi untuk distribusi logistik tertinggi adalah Kabupaten Mamberamo Raya yang mencapai Rp 10 miliar. Alasannya, karena selain untuk carter atau sewa pesawat atau heli, juga perahu motor dan harus dipikul dengan berjalan kaki selama sekitar tiga hari.

"Kabupaten Mamberamo Raya memang merupakan kabupaten yang mengalokasikan dana tertinggi untuk mendistribusikan logistik," ungkap Steve Dumbon dikutip Antara.

Ketua KPU Papua mengakui, saat ini KPU di kabupaten dan kota masih tahap pengepakan karena baru terima formulir-formulir. Untuk pendistribusian nantinya akan menggunakan pihak ketiga sehingga bagi perusahaan yang ingin berkontribusi silahkan mengajukan penawaran melalui sistem informasi logistik KPU RI (silog), kata Ketua KPU Papua.

Wilayah kerja KPU Papua meliputi sembilan kabupaten dan kota yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Supiori, Biak Numfor, Waropen serta Kepulauan Yapen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Selain itu,9.917 orang yang menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Dan ribuan lagi untuk caleg DPRD tingkat satu dan dua. (*)

Baca Juga:

Pangdam Jaya: Jakarta Barometer Pemilu Aman, Damai, Lancar, dan Transparan

#Pemilu 2024 #Pilpres 2024 #KPU #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan