Biaya Pembuatan SIM C tidak Berubah Meski Dibagi jadi 3 Golongan Sejumlah pemohon perpanjangan SIM menunggu antrean di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta Selatan, yang kembali dibuka, Senin (15/6). ANTARA/Laily Rahmawaty

MerahPutih.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) C akan dibagi menjadi tiga golongan tergantung silinder sepeda motor yang digunakan.

Pengendara sepeda motor berkapasitas mesin maksimal 250 cc menggunakan SIM C, pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc menggunakan SIM CI, sedangkan pengendara sepeda motor berkapasitas mesin di atas 500 cc menggunakan SIM CII.

Baca Juga

Polisi Sebut Ada Peraturan Khusus untuk Mendapatkan SIM C2

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, memastikan tidak ada perbedaan biaya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang akan dibagi menjadi tiga golongan. Biayanya pun dipastikan sama dengan SIM C saat ini, yakni Rp 75.000.

“Tidak ada, perubahan hanya di penggolongan saja,” ungkap Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Selasa (17/1).

Ia menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan uji coba yang akan dilakukan di Cirebon Kota, Jawa Barat,

“Lagi disiapkan secepatnya,” tutur Yusri yang juga mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Ketentuan mengenai penggolongan SIM C ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 yang sudah diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 19 Februari 2021.

Penggolongan SIM berdasarkan kapasitas mesin ini hadir karena mengendarai motor kecil dan moge membutuhkan keterampilan berbeda.

Baca Juga

Polri Wacanakan SIM C Khusus Untuk Ojek Online dan Kurir

Yusri Yunus mengatakan kebijakan penggolongan SIM C dilakukan bertahap. Tahap awal disiapkan untuk penggolongan SIM C I.

Yusri menjelaskan sesuai Peraturan Polri 5/2021, untuk memiliki SIM CI harus memenuhi ketentuan yakni memiliki SIM C selama satu tahun sejak diterbitkan. Begitu juga untuk SIM CII, harus memiliki SIM CI selama satu tahun terlebih dulu.

"Sekarang ini CI dulu. Makin cepat makin bagus, jangan bertele-tele. SIM CI yang sudah siap," kata Yusri.

Yusri mengatakan saat ini pihaknya sudah menyediakan 132 unit motor Hunter Scrambler SK500 yang bakal dipakai untuk ujian praktik SIM CI. Jumlah tersebut akan disebar ke kota-kota besar yang menjadi skala prioritas di Pulau Jawa dan Bali.

Ia mengatakan kemungkinan jumlah unit motor uji praktik akan ditambah tahun depan, tergantung anggaran yang ada. Pasalnya, menurut dia di seluruh Indonesia terdapat 468 satpas dan minimal satu satpas butuh dua unit motor ujian praktik SIM CI.

"Kita prioritas ke kota-kota besar dulu. Ada 468 satpas nanti, minimal satu satpas dua unit, berarti seribu unit yang harus kita siapkan," tuturnya.

Menurut Yusri secara umum untuk mendapat SIM C, CI, dan CII tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku, yakni pemohon harus lolos ujian teori dan praktik.

Namun demikian, untuk ujian praktik SIM C dengan SIM CI dan CII akan dibedakan. Oleh karena itu, pihaknya juga menyediakan motor ujian praktik yang berbeda untuk pemohon SIM CI mulai tahun ini.

"Jadi harus disesuaikan dengan ujian tes teori yang berbeda dan praktiknya juga berbeda," ujar Yusri. (Knu)

Baca Juga

Polri Percepat Kebijakan Pembagian 3 Golongan SIM C

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Trailer Tewaskan Sejumlah Orang di Bekasi
Indonesia
KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Trailer Tewaskan Sejumlah Orang di Bekasi

KNKT membeberkan laporannya terhadap insiden kecelakaan truk trailer yang menewaskan sejumlah orang di Bekasi, Jawa Barat.

BMKG: Sebagian Jakarta Diperkirakan Hujan dari Pagi Hingga Sore
Indonesia
BMKG: Sebagian Jakarta Diperkirakan Hujan dari Pagi Hingga Sore

Prakiraan cuaca hari ini, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa sebagian wilayah Jakarta akan turun hujan pada Minggu dari pagi hingga sore. Selain itu, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini mengenai kemungkinan hujan disertai petir/kilat dan angin kencang.

Banding Ditolak, Mantan PM Malaysia Najib Mulai Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara
Dunia
Banding Ditolak, Mantan PM Malaysia Najib Mulai Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara

Najib juga harus membayar denda sebesar RM 210 juta atau setara dengan Rp 693,79 miliar. Pada akhir persidangan hakim mengumumkan surat perintah untuk Najib mulai menjalani hukuman penjara.

Ganjar Berterima Kasih ke Partai di Luar PDIP Usung Dirinya sebagai Capres
Indonesia
Ganjar Berterima Kasih ke Partai di Luar PDIP Usung Dirinya sebagai Capres

Ganjar menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai bakal capres untuk Pilpres 2024 kepada Megawati Soekarnoputri.

KTT G20 Dimulai, Kawasan Garuda Wisnu Kencana Bali Dilakukan Penutupan
Indonesia
KTT G20 Dimulai, Kawasan Garuda Wisnu Kencana Bali Dilakukan Penutupan

Korlantas Polri memberlakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sebagian wilayah Bali.

80 Persen Bahan Baku Obat Sirop Diduga Penyebab Gagal Ginjal Anak Impor
Indonesia
80 Persen Bahan Baku Obat Sirop Diduga Penyebab Gagal Ginjal Anak Impor

“Nanti akan kita lihat mulai dari bagaimana alur dan jenis dari bahan baku yang masuk ke Indonesia, karena memang 80 persen kandungan bahan baku obat kita kan masih impor,” ujar Muhadjir

Pelatih Dewa United FC Minta Pemain Tetap Rendah Hati Hadapi PSIS
Indonesia
Pelatih Dewa United FC Minta Pemain Tetap Rendah Hati Hadapi PSIS

Dewa United FC belum terkalahkan dalam enam laga terakhir.

Proyek LNG Blok Masela Mandek, Jokowi Perintahkan Segera Cari Operator Baru
Indonesia
Proyek LNG Blok Masela Mandek, Jokowi Perintahkan Segera Cari Operator Baru

Pemerintah mendorong hadirnya mitra baru bagi Inpex Corporation, agar proyek Blok Masela bisa segera dimulai.

[HOAKS atau FAKTA]: Jalan Layang Tol Becakayu Amblas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jalan Layang Tol Becakayu Amblas

Video yang beredar tersebut merupakan video pemasangan girder box proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Jembatan Antilope, Jatibening Baru, Pondok Gede

[HOAKS atau FAKTA]: PBB Nyatakan Rusia Jadi Pemenang Perang Lawan Ukraina
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PBB Nyatakan Rusia Jadi Pemenang Perang Lawan Ukraina

Akun Facebook “Sport One” mengunggah video yang menjelaskan bahwa PBB telah resmi menyatakan Rusia sebagai pemenang dalam perang Rusia dan Ukraina.