MerahPutih.com - Pemerintah tengah mewaspadai lonjakan inflasi karena naiknya berbagai kebutuhan pokok. Inflasi yang tinggi bisa menggerus daya beli masyarakat. Pemda diminta mengidentifikasi harga-harga komoditas pangan yang tinggi di wilayahnya.
Survei Pemantauan Harga Bank Indoensia (BI) memperkirakan Indonesia akan mengalami deflasi sebesar 0,14 persen pada Agustus jika dibandingkan dengan bulan yang sebelumnya (month-to-month/mtm).
Baca Juga:
Menhub Ungkap Strategi Stabilkan Harga Tiket Pesawat
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perkiraan tersebut berdasarkan perkembangan harga sampai dengan minggu ketiga Agustus 2022.
Komoditas utama penyumbang deflasi Agustus 2022 sampai dengan minggu ketiga yaitu bawang merah yakni dengan andil 0,16 persen (mtm), cabai merah 0,11 persen (mtm), minyak goreng sebesar 0,07 persen (mtm), dan cabai rawit 0,06 persen (mtm).
Kemudian daging ayam ras turut menyumbang deflasi sebesar 0,05 persen (mtm), tarif angkutan udara 0,03 persen (mtm), tomat 0,02 persen (mtm), serta bayam dan jeruk masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).
Sementara itu, terdapat pula komoditas yang menyumbang inflasi pada periode minggu ketiga Agustus 2022,yaitu Bahan Bakar Rumah Tangga (BBRT) sebesar 0,08 persen (mtm), rokok kretek filter 0,03 persen (mtm), serta telur ayam ras, air kemasan dan beras masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).
BI, kata ia, terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi inflasi sebesar 0,64 persen pada Juli 2022 (mtm) atau adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,09 pada Juni menjadi 111,8.
Penyumbang inflasi pada Juli yang sebesar 0,64 persen (mtm) ini utamanya berasal dari kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit.
Inflasi tahun kalender Juli 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 3,85 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) Juli 2022 terhadap Juli 2021 sebesar 4,94 persen. (Asp)
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Menteri Segera Kendalikan Harga Tiket Pesawat