BI Gratiskan Biaya Layanan QRIS untuk Transaksi di Bawah Rp 100 Ribu Gubernur BI Perry Warjiyo.(ANTARA/Imamatul Silfia)

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi pelaku usaha mikro, dengan menggratiskan biaya layanan untuk nilai transaksi di bawah Rp 100.000.

MDR merupakan tarif yang dikenakan oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) kepada merchant, bukan pengguna.

Deputi Gubernur BI Doni P Joewono mengatakan, perubahan syarat pengenaan biaya layanan dilakukan untuk meringankan beban segmen pelaku usaha mikro.

Baca Juga:

Cak Imin soal Tarif QRIS 0,3 Persen: UMKM Baru Bangkit, Janganlah Dibebani Dulu

Berdasarkan data yang dimiliki BI, mayoritas transaksi QRIS di merchant, utamanya di kategori pelaku usaha mikro, rata-rata di bawah Rp 100.000.

Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp 100.000 akan tetap dikenakan biaya MDR QRIS sebesar 0,3 persen.

Baca Juga:

Tak Lagi Gratis, Mulai 1 Juli Pedagang Pakai QRIS Kena Biaya

"Kenapa Rp 100 ribu? Sudah kita hitung, kita ada data. Tadi kalimatnya Pak Gubernur (BI), QRIS tetap tumbuh, tapi pro rakyat kan. Jadi kami lihat ternyata volume transaksi yang di bawah Rp 100.000 itu 70 persen dari UMI-nya (usaha mikro)," kata Doni dalam konferensi pers, Selasa (25/7).

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam kesempatan yang sama menyebut, kebijakan pembebasan tarif MDR QRIS untuk transaksi Rp 100.000 akan berlaku efektif secepat-cepatnya pada 1 September 2023.

"Dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 untuk memberikan kesempatan bagi industri untuk penyiapan sistemnya," kata Perry. (*)

Baca Juga:

Pelaku Penipuan QRIS di Masjid Kumpulkan Uang hingga Belasan Juta

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bawaslu Serukan ASN Netral dalam Kontestasi Politik
Indonesia
Bawaslu Serukan ASN Netral dalam Kontestasi Politik

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menilai, langkah ini penting agar tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu dalam kontestasi politik. Menurutnya kewenangan ASN sangat rentan dipengaruhi oleh calon peserta pemilu.

Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat akibat Terlilit Pinjol
Indonesia
Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat akibat Terlilit Pinjol

Pelaku mengaku berutang kepada korban sebesar Rp200 ribu. Namun, sudah dikembalikan.

Ketua DPRD DKI Tegaskan JakPro tidak Boleh Sentuh APBD untuk Gelaran Formula E
Indonesia
Jerman Tolak Kirim Rudal Jelajah ke Ukraina
Dunia
Jerman Tolak Kirim Rudal Jelajah ke Ukraina

Jerman adalah negara yang paling banyak membantu Ukraina dalam aspek pertahanan udara.

Evakuasi Warga, Pemerintah Takut Terjadi Ledakan di TPA Sarimukti
Indonesia
Evakuasi Warga, Pemerintah Takut Terjadi Ledakan di TPA Sarimukti

Hengky Kurniawan mengaku khawatir kebakaran ini dapat menyebabkan TPA Sarimukti meledak seperti yang terjadi di TPA Leuwigajah belasan tahun lalu.

DPRD Usulkan Pemberhentian Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul sebagai Gubernur dan Wagub Jabar
Indonesia
DPRD Usulkan Pemberhentian Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul sebagai Gubernur dan Wagub Jabar

Seperti diketahui, masa jabatan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai orang nomor satu dan dua di Bumi Pasundan akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.

Jokowi Sampaikan Duka Mendalam Buat Korban Gempa Maroko
Indonesia
Jokowi Sampaikan Duka Mendalam Buat Korban Gempa Maroko

Situasi sangat mengerikan disebut terjadi di wilayah Marrakesh di mana banyak bangunan dilaporkan runtuh dan penduduk terjebak di bawah puing-puing.

Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekda DKI Dibuka Online
Indonesia
Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekda DKI Dibuka Online

Pemerintah DKI Jakarta tengah mempersiapkan pembukaan seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

BNPT Duga Agus Sujatno Tidak Bekerja Sendiri
Indonesia
BNPT Duga Agus Sujatno Tidak Bekerja Sendiri

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menduga Agus tidak bekerja sendiri dalam melakukan aksi teror tersebut.