BPK Temukan Rekening Ganda di 75 SPPG, BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
BPK Temukan Rekening Ganda di 75 SPPG, BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara

Gedung Badan Gizi Nasional. (Foto: Dok. BGN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan uang ke kas negara sebesar Rp 160.370.283.211.

Hal itu menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025. Angka tersebut sekitar 81,75 persen dari total nilai temuan sebesar Rp 196,17 miliar.

Pada laporan tersebut, ada dua poin utama yang menjadi perhatian, yaitu rekening virtual account (VA) ganda di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.

Baca juga:

BGN Tetapkan Syarat Ketat untuk MBG Prasmanan, tak Semua Sekolah Langsung Bisa

75 SPPG Ditemukan Punya Rekening Ganda

Terkait temuan rekening VA ganda, Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, mengatakan bahwa dari 79 SPPG yang tercantum dalam laporan BPK RI, terdapat 75 SPPG yang terbukti memiliki rekening VA ganda.

Saldo pada rekening tersebut pun ditarik dan disetorkan ke kas negara dengan total sebesar Rp 78.394.130.155.

Dari 79 SPPG yang tercantum dalam temuan BPK RI, hasil penelusuran menunjukkan bahwa 75 rekening VA merupakan rekening ganda dan saldonya telah ditarik serta disetorkan ke kas negara. Sementara, empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional.

kata Lili, di Jakarta, Rabu (21/10)

Ia menambahkan, BGN juga telah menonaktifkan akses user maker dan approval pada rekening-rekening tersebut.

Selain itu, BGN juga telah melakukan pengembalian dana atas temuan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran. Untuk poin tersebut, dana yang telah dikembalikan ke kas negara mencapai Rp 60.494.487.276.

Lalu, akumulasi dana yang telah dikembalikan BGN ke kas negara hingga 21 Oktober 2026 mencapai Rp 160.370.283.211 atau sekitar 81,75 persen dari total nilai temuan sebesar Rp 196,17 miliar.

Baca juga:

Keracunan MBG di Cirebon, Komisi IX DPR Desak SPPG Ditutup Permanen

BGN Segera Evaluasi Tata Kelola Keuangan

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Utama BGN, Gustanty Dian Fitrilia, menyampaikan bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi salah satu fokus pengawasan internal BGN. Menurutnya, setiap temuan BPK RI perlu segera ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap temuan BPK RI perlu kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, kami juga perlu melakukan mitigasi terhadap risiko dan penyebabnya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi ke depannya.

ujar Gustanty

Ia menambahkan, BGN terus mendorong penguatan sistem pengendalian intern dan perbaikan tata kelola keuangan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

"Kami terus mendorong penguatan sistem pengendalian intern dan perbaikan tata kelola keuangan untuk memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (Asp)

#Badan Gizi Nasional #SPPG #BPK #Rekening Bank #Kas Negara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPK Temukan Rekening Ganda di 75 SPPG, BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara
BGN mengembalikan Rp 160,37 miliar ke kas negara atas temuan BPK RI. Hal itu terkait penemuan rekening ganda di 75 SPPG.
Soffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
BPK Temukan Rekening Ganda di 75 SPPG, BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara
Indonesia
Keracunan MBG di Cirebon, Komisi IX DPR Desak SPPG Ditutup Permanen
Komisi IX DPR mendesak SPPG ditutup permanen usai terjadinya keracunan MBG di Cirebon.
Soffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
Keracunan MBG di Cirebon, Komisi IX DPR Desak SPPG Ditutup Permanen
Indonesia
DEN Sebut Siswa Semangat Belajar setelah Santap MBG
DEN menemukan siswa penerima MBG cenderung lebih jarang absen jika dibandingkan dengan siswa yang tidak menerima program tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
DEN Sebut Siswa Semangat Belajar setelah Santap MBG
Indonesia
Pemerintah Siapkan 4 Langkah Benahi MBG, dari Pemerataan hingga Pengawasan Dapur
Pemerintah menyiapkan empat langkah pembenahan MBG, mulai dari pemerataan wilayah 3T, penertiban SPPG, peningkatan mutu makanan, hingga validasi data penerima.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan 4 Langkah Benahi MBG, dari Pemerataan hingga Pengawasan Dapur
Indonesia
BGN Tetapkan Syarat Ketat untuk MBG Prasmanan, tak Semua Sekolah Langsung Bisa
Kesiapan dapur, sekolah, tenaga pendamping, hingga peralatan menjadi pertimbangan sebelum mekanisme penyajian tersebut diterapkan kepada siswa.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
BGN Tetapkan Syarat Ketat untuk MBG Prasmanan, tak Semua Sekolah Langsung Bisa
Indonesia
BGN Mulai Uji Sistem Prasmanan MBG, Porsi Gizi Siswa Tetap Jadi Patokan
Penerapan sistem prasmanan tidak bisa dilakukan secara serentak karena membutuhkan kesiapan dapur penyedia makanan dan pihak sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
BGN Mulai Uji Sistem Prasmanan MBG, Porsi Gizi Siswa Tetap Jadi Patokan
Indonesia
Temuan BPK: Dana KIP Kuliah Rp2,7 Miliar Disalurkan kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal Dunia
Total dana yang disalurkan kepada 320 mahasiswa yang sudah wafat mencapai Rp2,70 miliar.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Temuan BPK: Dana KIP Kuliah Rp2,7 Miliar Disalurkan kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal Dunia
Indonesia
BGN Tegaskan Ledakan di Pasar Cimanggis tak Terkait dengan MBG
Ledakan itu bukan merupakan SPPG, baik yang sedang beroperasi maupun yang digunakan sebagai gudang SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
BGN Tegaskan Ledakan di Pasar Cimanggis tak Terkait dengan MBG
Indonesia
Kepala BGN Singgung Calo saat Resmikan 980 SPPG Serentak
Dari total 980 SPPG yang diaktivasi, sebanyak 691 SPPG berada di wilayah Sumatra, sedangkan 289 SPPG lainnya berada di wilayah Kalimantan dan Bali.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Kepala BGN Singgung Calo saat Resmikan 980 SPPG Serentak
Indonesia
Data Penerima MBG Tidak Sinkron, Guru Harus Perbarui Identitas Peserta Didik
Pendataan serupa juga diberlakukan bagi kelompok penerima manfaat di posyandu, madrasah, dan pondok pesantren.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Data Penerima MBG Tidak Sinkron, Guru Harus Perbarui Identitas Peserta Didik
Bagikan