BGN Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Anggaran MBG, SPPG Nakal Terancam Ditutup

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
BGN Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Anggaran MBG, SPPG Nakal Terancam Ditutup

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3) untuk membahas penguatan kerja sama tersebut.

Setelah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Dadan menjelaskan bahwa 93 persen anggaran BGN untuk pelaksanaan MBG disalurkan langsung ke 25.570 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Penggunaan anggaran tersebut membutuhkan pengawasan ketat agar benar-benar dioptimalkan untuk pemenuhan gizi anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga lansia.

Baca juga:

Prabowo Tegaskan MBG Kucurkan Stimulus Ekonomi Akar Rumput Secara Masif, Bukan Sekadar Kenyang

"Hari ini saya diterima oleh Jaksa Agung, Pak Burhanuddin, untuk dua hal. Yang pertama, kami ingin meningkatkan komponen pengawasan terutama untuk penyelenggaraan MBG di daerah-daerah," kata Dadan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3).

BGN sendiri telah memiliki Deputi Pemantauan dan Pengawasan untuk mengawasi penyelenggaraan program MBG. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah dilibatkan untuk mengaudit seluruh penggunaan anggaran. Masyarakat pun dapat ikut mengawasi seluruh proses di SPPG.

Pengawasan kini semakin diperkuat dengan pelibatan Kejagung. Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) memiliki jaringan sampai ke desa-desa.

"Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Kejaksaan Agung yang ada di daerah. Jadi kami tadi membicarakan mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran SPPG di seluruh Indonesia," ucap Dadan.

Baca juga:

Menu MBG Terlambat Dikirim, BGN Tutup Sementara 2 SPPG di Sulawesi Selatan

Melalui pengawasan yang semakin ketat ini, Dadan berpesan kepada 25.570 SPPG di seluruh Indonesia agar menggunakan anggaran yang diterima dengan optimal, transparan dan akuntabel.

Harapannya, kualitas MBG yang diterima oleh masyarakat benar-benar sesuai standar yang ditetapkan untuk pemenuhan gizi.

"Jadi saya menggarisbawahi kepada seluruh mitra (SPPG) agar menggunakan uang sesuai dengan SOP (Standar Opersional Prosedur) yang ada, sesuai Juknis (Petunjuk Teknis) yang ada, digunakan seoptimal dan setransparan mungkin untuk program MBG," tegasnya.

Baca juga:

Baznas Bantah Zakat Bakal Diperuntukan Bagi MBG, Prabowo Juga Tidak Setuju

Bagi SPPG yang menyalahgunakan anggaran sehingga menyajikan MBG yang kurang berkualitas, Dadan memperingatkan bahwa pihaknya tak akan ragu-ragu untuk memberikan sanksi berupa penutupan permanen. Bahkan penindakan hukum.

"Kita ada mekanisme tentu ada Surat Peringatan Pertama, Surat Peringatan Kedua, penutupan sementara. Kemudian kita berikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Kalau dia mengulangi lagi pelanggarannya, tidak tertutup kemungkinan untuk ditutup permanen. Kalau memang ada penyimpangan anggaran dan dibuktikan secara hukum, tidak tertutup kemungkinan (tindakan hukum)," tutupnya. (Asp)

#Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis #SPPG #Anggaran Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BGN Tegaskan Ledakan di Pasar Cimanggis tak Terkait dengan MBG
Ledakan itu bukan merupakan SPPG, baik yang sedang beroperasi maupun yang digunakan sebagai gudang SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
BGN Tegaskan Ledakan di Pasar Cimanggis tak Terkait dengan MBG
Indonesia
Kepala BGN Singgung Calo saat Resmikan 980 SPPG Serentak
Dari total 980 SPPG yang diaktivasi, sebanyak 691 SPPG berada di wilayah Sumatra, sedangkan 289 SPPG lainnya berada di wilayah Kalimantan dan Bali.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Kepala BGN Singgung Calo saat Resmikan 980 SPPG Serentak
Indonesia
Data Penerima MBG Tidak Sinkron, Guru Harus Perbarui Identitas Peserta Didik
Pendataan serupa juga diberlakukan bagi kelompok penerima manfaat di posyandu, madrasah, dan pondok pesantren.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Data Penerima MBG Tidak Sinkron, Guru Harus Perbarui Identitas Peserta Didik
Indonesia
BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jawa Tengah, ini Alasannya
BGN menutup dua SPPG di Jawa Tengah, Hal itu tertuang dalam SK Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jawa Tengah, ini Alasannya
Indonesia
5 Ribu Dapur MBG Ditargetkan Sajikan Prasmanan Sampai Akhir Tahun
Makanan yang disajikan secara prasmanan lebih hangat dan segar saat dikonsumsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
5 Ribu Dapur MBG Ditargetkan Sajikan Prasmanan Sampai Akhir Tahun
Indonesia
JPPI Minta Pemda Koordinasikan MBG untuk Dorong Usaha dan Buka Lapangan Kerja
JPPI meminta pemda mengoordinasikan program MBG, memetakan kebutuhan pangan, dan mengembangkan potensi ekonomi daerah untuk membuka lapangan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
JPPI Minta Pemda Koordinasikan MBG untuk Dorong Usaha dan Buka Lapangan Kerja
Indonesia
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
JPPI meminta pemerintah memprioritaskan petani, peternak, dan UMKM lokal dalam rantai pasok MBG agar program berdampak pada ekonomi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
Indonesia
Misteri Mayat Terborgol di Gedung Kosong Kendal, BGN Bantah Keras Ada Kaitan dengan Program MBG
Heboh penemuan mayat terborgol di gedung kosong Kendal yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Cek fakta dan klarifikasi resmi BGN di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 10 Oktober 2026
Misteri Mayat Terborgol di Gedung Kosong Kendal, BGN Bantah Keras Ada Kaitan dengan Program MBG
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Bagikan