Besok, Syahrini Kembali Dipanggil Bareskrim Polri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 04 Oktober 2017
Besok, Syahrini Kembali Dipanggil Bareskrim Polri
Artis cantik Syahrini menjalani pemeriksaan terkait First Travel, Bareskrim Jakarta Pusat (27/9). (MP/Albi)

MerahPutih.com - Bareskrim Polri kembali memanggil Artis cantik Syahrini sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan PT First Travel. Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.

"Besok Kamis, pukul 10.00 WIB," kata Martinus saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Rabu (4/10).

Pemanggilan ini terkait pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Bareskrim, terkait dugaan keterkaitan Syahrini dengan agen perjalanan First Travel.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri Jakarta pusat telah memeriksa pemilik jargon Maju Mundur Cantik ini pada Rabu (27/9) lalu. Saat itu, Syahrini mengaku hanya ditanyakan perihal proses keberangkatan umroh dengan menggunakan jalur First Travel.

Lebih lanjut, dalam kasus ini Barskrim Mabes Polri telah menetapkan pemilik Firts Travel Andika dan Anniesa sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan.

Andika ditangkap pada, Kamis 9 Agustus 2017 lalu, di Komplek Perkantoran Kementrian Agama. Selain itu, adik Anniesa yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan First Travel, Kiki Hasibuan turut ditetapkan menjadi tersangka.

Ketiganya dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP soal Penggelapan dan Penipuan. Keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Asp)

Baca juga berita terkait pemanggilan Syahrini dalam artikel berikut: Syahrini: Setop Beritakan Keterkaitan Saya Dengan First Travel

#Syahrini #Syahrini Sebagai Saksi #First Travel
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan