Besok, Subsidi Upah bagi Pekerja Bakal Cair

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 08 September 2022
Besok, Subsidi Upah bagi Pekerja Bakal Cair
Buruh pabrik. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) segera menyalurkan subsidi upah bagi pekerja yang terdampak kenaikan harga BBM.

Sekretaris Direktorat Jenderal PHI Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Surya Lukita Warman mengatakan, pencairan bantuan subsidi upah atau BLT gaji bakal disalurkan ke rekening penerima mulai besok, Jumat (9/9).

Baca Juga:

Duplikasi Dengan Bansos, Banyak Pekerja Tidak Dapat Bantuan Subsidi Upah

"Jumat paling lambat sudah kami salurkan," ujar Surya Lukita dalam diskusi publik 'Kebijakan Pemerintah Pasca Kenaikan Harga BBM pada Sektor Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan' bersama Ombudsman RI, Kamis (8/9).

Surya menjelaskan pada tahap pertama penyaluran BSU ini bakal diberikan kepada 14,6 juta pekerja dengan total anggaran yang diperlukan Rp 8,7 triliun.

Jumlah tersebut telah melalui tahap verifikasi dari yang sebelumnya diajukan 16,2 juta pekerja.

"Angka ini yang kami usulkan kepada Kemenkeu, agar anggarannya disiapkan dengan nilai bantuan Rp 600 ribu per kepala," sambung Surya.

Calon penerima merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022. Lalu, syarat penerima BSU adalah pekerja atau buruh dengan gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.

Baca Juga:

BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Salurkan Subsidi Upah ke 232 ribu Pekerja

Untuk pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Syarat lainnya adalah belum menerima bantuan program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Selain itu, yang juga penting adalah calon penerima BSU merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022. Sehingga, hanya pekerja yang memenuhi syarat-syarat tersebut yang dapat menerima BSU.

Kemenaker sendiri telah menerima data calon penerima BSU tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5.099.915.

Surya menyampaikan, saat ini pihak Kemenaker tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pencairan dana BSU. (Knu)

Baca Juga:

Begini Perkembangan Penyaluran Bansos Tunai, Beras dan Subsidi Upah

#Pekerjaan #Subsidi Upah #Kemenaker
Bagikan
Bagikan