Besok Polisi Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Agustus 2022
Besok Polisi Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (8/6/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

MerahPutih.com - Kepolisian terus mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam mengusut kasus itu, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa pada Kamis (25/8) besok.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemeriksaan Putri untuk memastikan motif kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Diduga Berupaya Merekayasa CCTV untuk Penggiringan Opini

"Terkait dengan adanya beberapa peristiwa yang memang kita untuk pastikan motif. Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap ibu PC (Putri Candrawathi) besok," kata Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Listyo menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi awal dari Ferdy Sambo soal motif jenderal bintang dua itu merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J.

"Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan adanya masalah kesusilaan. Antara perselingkuhan atau pelecehan sedang kami dalami," ujarnya.

Baca Juga:

Respons Kapolri Dengar Suding Beberkan Motif Sambo Bunuh Brigadir J

"Jadi tidak ada isu di luar itu. Tentu akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir besok," sambung Listyo.

Kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf. (Pon)

Baca Juga:

Polri Ungkap Asal Video Bungker Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

#Kasus Pembunuhan #Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan