Merahputih.com - DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI. Hal ini merupakan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Begitu surpres (surat presiden) diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok sampai dengan Jumat,” kata Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/11).
Baca Juga
Ditanya Alasan Jokowi Pilih Jenderal Andika, Begini Jawaban Mensesneg
Bamus juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” kata Puan.

Sesuai UU TNI, persetujuan DPR terhadap calon panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses. Terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima diterima oleh DPR.
Baca Juga
Tunjuk KSAD Andika Perkasa Jadi Panglima, Jokowi Bikin Matra AL dan AU Iri
“Jadi, kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” kata Puan. (Knu)