MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta berencana akan menggelar rapat parupurna (Rapur) hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana perhelatan mobil balap Formula E pada Selasa (28/9) besok.
Agenda Rapur yakni meminta penjelasan dari Anies secara detail soal Formula E. Rencananya, rapur berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga
Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Mandek, Fraksi PDIP Datangi Ketua DPRD DKI
"Tanggal 28 besok paripurna," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Senin (26/9).
Kegiatan Rapur hak interpelasi dilakukan, setelah anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih rampung melaksanakan rapat badan musyawarah (Bamus).
"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di bamuskan sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi," papar dia.

Untuk meminta penjelasan Anies, DPRD mesti menggelar rapat paripurna. Dalam rapat paripurna tersebut, anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.
Sejauh ini baru hanya 33 anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih yang mendukung interpelasi. Rinciannya, 25 orang dari Fraksi PDI Perjuangan sedangkan 8 lainnya berasal dari Fraksi PSI.
"Karena di tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga
PSI Desak Ketua DPRD DKI Gelar Paripurna Interpelasi Formula E