Besok Buruh Bakal Geruduk Kantor Airlangga dan Gedung DPR/MPR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2020
Besok Buruh Bakal Geruduk Kantor Airlangga dan Gedung DPR/MPR
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29-7-2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Merahputih.com - Sejumlah elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Menko Perekonomian dan gedung DPR/MPR Selasa (25/8). Buruh akan mengusung dua tuntutan yakni tolak omnibus law dan tolak PHK dampak dari COVID-19.

“Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besara akibat COVID-19 dan resesi ekonomi. Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru ngebut membahas omnibus law," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keteranganya, Senin (24/8).

Baca Juga:

Tolak RUU Ciptaker, Ratusan Buruh Kepung Istana

Omnibus law dinilai akan merugikan buruh, karena menghapus upah minimum yaitu UMK dan UMSK dan memberlakukan upah per jam di bawah upah minimum, mengurangi nilai pesangon dengan menghilangkan uang penggantian hak dan mengurangi uang penghargaan masa kerja.

Lalu, penggunaan buruh outsorcing dan buruh kontrak seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan, waktu kerja yang eksploitatif dan menghapus beberapa jenis hak cuti buruh serta menghapus hak upah saat cuti.

Omnibus law juga akan mempermudah masuknya TKA buruh kasar di Indonesia tanpa izin tertulis menteri, mereduksi jaminan kesehatan dan pensiun buruh dengan sistem outsourcing seumur hidup, dan mudahnya PHK sewenang wenang tanpa izin pengadilan perburuhan.

Kemudian, menghapus beberapa hak perlindungan bagi pekerja perempuan, dan hilangnya beberapa sanksi pidana untuk pengusaha ketika tidak membayar upah minimum dan hak buruh lainnya.

Buruh yang menolak RUU Omnibus Law di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (16/7/2020). (ANTARA/Fianda Sjofan Rasaat)
Buruh yang menolak RUU Omnibus Law di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (16/7/2020). (ANTARA/Fianda Sjofan Rasaat)

Karena itu, KSPI meminta agar pembahasan omnibus law dihentikan. Selanjutnya pemerintah dan DPR fokus menyelesaikan permasalahan yang terjadi sebagai dampak COVID-19.

Menurut Said Iqbal, selain di Jakarta, aksi kali ini juga dilakukan serentak di 20 provinsi pada tanggal 25 Agustus 2020. Aksi di Jakarta akan diikuti puluhan ribu buruh di DPR RI dan ribuan buruh di kantor Menko Perekonomian.

Bersamaan dengan aksi di Jakarta, aksi juga serentak dilakukan di berbagai daerah dengan mengusung isu yang sama.

“Beberapa provinsi yang akan melakukan aksi antara lain, Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Banten di Serang, Jawa Tengah di Semarang, Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya,” kata Said Iqbal.

Baca Juga:

Tuntut Pembahasan RUU Ciptaker Dihentikan, Buruh Geruduk Gedung DPR/MPR

Ia mengatakan, aksi serupa juga akan dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Makasar, Manado, Kendari, Mataram, Maluku, Ambon, Papua, dan sebagainya.

“Bilamana DPR dan Pemerintah tetap memaksa untuk pengesahan RUU Cipta Kerja, bisa saya pastikan, aksi-asi buruh dan elemen masyarakat sipil yang lain akan semakin membesar,” pungkasnya. (Knu)

#Buruh #Demo Buruh #Aksi Buruh #Omnibus Law
Bagikan
Bagikan