MerahPutih.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan menjadwalkan pemanggilan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.
Anggota BK DPRD DKI dari Fraksi PSI August Hamonangan mengatakan, pemeriksaan terhadap Prasetyo untuk menggali keterangan ihwal interpelasi Formula E diagendakan Rabu (9/2) besok.
"Rencananya besok," kata August saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (8/2).
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Bawa Satu Bundel Dokumen Formula E saat Dipanggil KPK
Meski begitu, August belum bisa dipastikan apakah pemeriksaan tersebut akan digelar secara terbuka atau tertutup. Karena, hal itu hingga kini masih dibahas oleh pihaknya.
"Ini sedang dibahas," pungkasnya.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan ke BK oleh 7 fraksi yakni Fraksi Gerindra, PKS, PAN, PPP-PKB, NasDem, Demokrat, dan Golkar lantaran dinilai telah melakukan rapat paripurna interpelasi secara ilegal oleh tujuh fraksi di DPRD.
Baca Juga;
Bantah Omongan Anies, Ketua DPRD Sebut Formula E untuk Warga Asing
Rapat paripurna itu dikarenakan melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Prasetyo telah dilaporkan ke BK sejak 28 September lalu. Dikarenakan laporan terhadap dirinya tersebut tak kunjung diproses, ia pun merasa seperti disandera dengan adanya dugaan pelanggaran administrasi tersebut.
"Intinya saya disandera oleh satu situasi yang sebetulnya situasi itu enggak ada apa-apanya," ucap Prasetyo di gedung DPRD DKI, Rabu (26/1). (Asp)
Baca Juga:
Jakpro Umumkan Pemenang Tender Sirkuit Formula E