MerahPutih.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK.
RK diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Dalam kegiatan itu, diketahui kerumunan massa hadir untuk menyambut Habib Rizieq.
"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jawa Barat di Bareskrim Polri pada Jumat (20/11)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11).
Baca Juga
Sementara itu, lanjut Awi, pejabat daerah mulai dari RT hingga Bupati Bogor juga akan diperiksa di hari yang sama terkait kasus itu. Namun, pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Jawa Barat.
Adapun 10 pejabat daerah Bogor yang akan diperiksa yakni Kades Sukagalih, Megamendung, Bogor Alwasyah Sudarman, Ketua RW 03 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kasatpol PP Pemda Bogor A. Agus Ridallah, Panitia Habib Muchsin Al Atas, Kades Kuta Kusnadi.

Selanjutnya, Ketua RT 01 Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Bogor Burhanudin, Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana. Namun, untuk Bupati Bogor harus dilakukan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan positif COVID-19.
"Sedangkan 10 orang lainnya (diklarifikasi) di Polda Jawa Barat," ucapnya.
Sebelumnya, kerumunan massa yang menunggu kedatangan Habib Rizieq untuk menghadiri acara di Pesantren Alam dan Agrokultural Markas Syariah FPI yang berlokasi di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11) lalu menuai kritik karena dianggap melanggar peraturan protokol kesehatan COVID-19.
Dalam hal ini, Polri mulai bersikap tegas menindak pelanggar-pelanggar protokol kesehatan dalam hal kerumunan. Selain di Bogor, Kasus serupa juga terjadi dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga
Sejumlah pihak dipanggil oleh Polda Metro Jaya dalam kasus itu mulai ketua RT, RW hingga Gubernur DKI Jakarta. Kasus itu pun masih dalam tahap penyelidikan. (Knu)