Besok, APBS Kerahkan Ribuan Buruh Demo di Empat Lokasi Surabaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 September 2021
Besok, APBS Kerahkan Ribuan Buruh Demo di Empat Lokasi Surabaya
Ilustrasi - Demo buruh. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Aliansi Pekerja Buruh Surabaya (APBS) akan menggelar demonstrasi di empat titik, yaitu PT Unilever Indonesia, PT DHL Supply Chain, PT Amalia Multi Sarana, dan Disnakertrans Jatim, Rabu (29/9) besok.

Merujuk pada surat bernomor 004/APBS/IX/2020/EX dari pihak APBS, rencana demo tersebut berlangsung hingga Kamis (30/9) depan.

Surat tersebut ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya berisi lima poin pokok tuntutan, di antaranya tindak tegas pengusaha yang menjalankan proses "perbudakan modern", tindak tegas pengusaha atas pelanggaran union blasting.

Baca Juga:

100 Ribu Buruh Divaksin, Kapolri: Protokol Kesehatan Jangan Diabaikan

Selain itu, mereka juga menuntut mempekerjakan kembali sembilan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan pekerjaan (PHK) akibat penilaian manajemen yang tidak transparan, bayar upah pekerja dalam proses permasalahan, dan tindak tegas pimpinan yang tidak mampu menjaga kondisi lingkungan kerja.

Saat dihubungi melalui ponsel oleh awak media, Kabag Humas Polrestabes Surabaya AKP M Fakih sudah menerima pemberitahuan dari surat tersebut.

 Surat pemberitahuan aksi yang akan digelar Aliansi Pekerja Buruh Surabaya besok, Rabu (29/9). (Foto: Ist)
Surat pemberitahuan aksi yang akan digelar Aliansi Pekerja Buruh Surabaya besok, Rabu (29/9). (Foto: Ist)

Ia menekankan penerapan prokes secara ketat dan diusahakan diwakilkan saja.

"Kami sudah menerima pemberitahuannya kemarin. Kita masih berkoordinasi dengan serikat pekerja itu untuk melakukan imbauan prokes, kalau bisa melalui perwakilan saja," ungkap Fakih, Selasa (28/9).

Baca Juga:

Buruh Diingatkan Untuk Siap Berdampingan Hidup Dengan COVID-19

Otomatis aksi ini disorot sebab berpotensi terjadi munculnya klaster COVID-19.

Ia juga menegaskan, jika aksi tersebut tak menerapkan prokes, tim keamanan akan langsung membubarkan.

"Pertama kita akan beri peringatan dahulu. Kan aturannya ada. Kalau tidak bisa mendengarkan ya kita bubarkan. Kita akan lakukan upaya yang terbaik," beber Fakih. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga:

Kapolri Sebut Vaksinasi Buruh di Banten Perlu Diperbanyak

#Surabaya #Demo Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan