Besaran Subsidi Setelah Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu Per Liter SPBU. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter; solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter; dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter, yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Sejalan dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah diputuskan pemerintah tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus melakukan perhitungan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022.

Baca Juga:

Jokowi Ingatkan Masyarakat Gunakan BLT BBM dengan Bijak

"Hal ini mengingat harga minyak mentah Indonesia atau ICP yang terus bergerak naik ataupun turun," katanya di Istana Negara, Sabtu (3/5),

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi tiga kali lipat. Subsidi BBM dan elpiji naik dari Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun serta subsidi listrik dari Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.

Sementara, kompensasi untuk BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun serta kompensasi untuk listrik naik dari Rp 0 menjadi Rp 41 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, listrik itu mencapai Rp 502,4 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, angka Rp502,4 triliun ini dihitung berdasarkan rata-rata dari ICP yang bisa mencapai 105 Dolar Amerika Serikat (AS) per barel dengan kurs Rp 14.700 per Dolar AS, dan volume pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter serta volume solar bersubsidi adalah 17,44 juta kiloliter.

Sri merinci, dengan harga minyak ICP yang turun ke USD 90 per barel, maka harga rata-rata satu tahun itu masih di USD 98,8 atau hampir USD 99 per barel. Sedangkan kalau harga minyak turun sampai di bawah USD 90 per barel maka keseluruhan tahun rata-rata ICP Indonesia masih di USD 97 per barel.

Dengan perhitungan tersebut, angka kenaikan subsidi dari Rp 502 triliun masih akan tetap naik. Subsidi akan naik menjadi Rp 653 triliun jika harga ICP adalah rata-rata USD 99 per barel. Sedangkan jika harga ICP sebesar USD 85 per barel sampai Desember 2022 maka kenaikan subsidi menjadi Rp 640 triliun.

"Ini adalah kenaikan Rp 137 triliun atau Rp 151 triliun tergantung dari harga ICP," katanya.

Ia menegaskan, perkembangan dari ICP ini harus akan terus dimonitor, karena memang suasana geopolitik dan suasana dari proyeksi ekonomi dunia masih akan sangat dinamis.

Presiden Joko Widodo menegaskan, di tengah lonjakan harga global, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Indonesia Yakin Mampu Hadapi Dampak Kenaikan Harga BBM

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pemerintah Buka Lowongan 530.028 ASN PPPK, Perekrutan CPNS 2022 tidak Ada
Indonesia
Pemerintah Buka Lowongan 530.028 ASN PPPK, Perekrutan CPNS 2022 tidak Ada

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022).

[HOAKS atau FAKTA]: Punya Utang Rp 50 Miliar, Sandiaga Gugat Anies
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Punya Utang Rp 50 Miliar, Sandiaga Gugat Anies

Sebuah akun Facebook dengan nama pengguna “Merpati Putih” mengunggah video yang mana judul dan thumbnail video tersebut mengklaim punya hutang 50 miliar Sandiaga Uno gugat Anies Baswedan.

CdM SEA Games Berharap Atlet Dalam Kondisi Puncak
Indonesia
CdM SEA Games Berharap Atlet Dalam Kondisi Puncak

Lexy berharap para atlet saat ini dalam kondisi yang siap tempur mengingat jarak antara SEA Games sebelumnya di Vietnam dan di Kamboja nanti hanya berselang setahun.

KPK Kembali Panggil Eks KSAU Agus Supriatna di Sidang Kasus Helikopter AW-101
Indonesia
KPK Kembali Panggil Eks KSAU Agus Supriatna di Sidang Kasus Helikopter AW-101

KPK kembali memanggil eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna.

Selain Kirim Senjata, Prancis Latih 2.000 Tentara Ukraina
Indonesia
Selain Kirim Senjata, Prancis Latih 2.000 Tentara Ukraina

Prancis akan memasok sistem pertahanan udara Crotale, yang digunakan untuk mencegat rudal dan pesawat tempur yang terbang rendah.

Fraksi Demokrat Usul Kapolri Listyo Diberhentikan Sementara
Indonesia
Fraksi Demokrat Usul Kapolri Listyo Diberhentikan Sementara

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigot Prabowo diberhentikan sementara dari jabatannya.

Dampak Naiknya Harga BBM Dalam Jangka Pendek
Indonesia
Dampak Naiknya Harga BBM Dalam Jangka Pendek

Pemerintah masih optimistis penurunan daya beli masyarakat dan output dapat ditekan oleh kebijakan bantuan langsung tunai yang telah ditetapkan senilai Rp 24,17 triliun.

Gibran soal PSI Pasang Baliho Kaesang Wali Kota Depok
Indonesia
Gibran soal PSI Pasang Baliho Kaesang Wali Kota Depok

Gibran mempersilakan partai lain memperebutkan Kaesang untuk maju Pilkada di sejumlah daerah.

Erick Thohir Punya Daya Saing Kuat untuk Maju Pilpres 2024
Indonesia
Erick Thohir Punya Daya Saing Kuat untuk Maju Pilpres 2024

Nama Erick Thohir dalam bursa pilpres makin naik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pendapat Yusril Ihza Mahendra Terkait Pembentukan Perppu Cipta Kerja
Indonesia
Pendapat Yusril Ihza Mahendra Terkait Pembentukan Perppu Cipta Kerja

"Dari segi prosedur, tidak ada yang salah dari produk hukum itu. Karena perintah dari MK itu memperbaiki," ujar Yusril