MerahPutih.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum terutama terkait tindak pidana korupsi.
Kedatangan Agus diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga Wakil Ketua KPK lainnya, yakni Nawawi Pomolangi, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata
"Saya kan pejabat baru di Bareskrim. Saya baru menjalani komunikasi dengan KPK untuk meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas ke depan," kata Agus usai pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/3).
Baca Juga:
Kabareskrim Pastikan Bakal Hukum Penyidik yang Salah Gunakan UU ITE
Menurut Agus dirinya dan pimpinan KPK belum membahas hal lain di luar agenda penguatan koordinasi dan supervisi. Termasuk tak membahas soal pengejaran Harun Masiku, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP.

"Sementara belum (soal Harun Masiku), kita bicara masalah bagaimana menjaga dan meningkatkan sinergitas yang ada dalam menegakkan hukum Undang-Undang Tipikor. Utamanya kegiatan koodinasi dan supervisi supaya ke depan lebih baik," ujarnya.
Baca Juga:
Kabareskrim Komjen Agus Diwanti-wanti Kapolri Soal Kasus FPI
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pertemuan antara pimpinan KPK dan Kabareskrim untuk menguatkan supervisi yang dilakukan KPK terhadap Polri.
"Audiensi antara lain membahas penguatan sinergi di antara kedua lembaga, KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait penguatan supervisi KPK kepada Polri," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
Baru Dilantik, Kabareskrim Baru Diingatkan Soal 'Hukum Tumpul ke Atas'