Bertambah 1.755 Kasus COVID-19, Kemenkes Klaim Terjadi Pelandaian Data COVID-19. (Foto: Satgas COVID-19)

MerahPutih.com- Penambahan kasus harian COVID-19 kini dibawah angka 2 ribuan. Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia pada Jumat (8/4) bertambah 1.755 kasus.

Sehingga akumulasi positif COVID-19 saat ini sebanyak 6.030.168 kasus.

Baca Juga:

Di Bawah 100 Pasien, RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Makin Sepi

Jumlah tersebut adalah hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 130.419 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Kemudian, dilaporkan juga jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 tercatat 3.442 orang. Sehingga total sebanyak 5.798.044 orang sembuh.

Sedangkan jumlah yang meninggal bertambah 47 orang. Sehingga total meninggal menjadi 155.556 orang.

Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia ini dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/ .

Jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan kondisi COVID-19 terpantau landai pada Ramadan kali ini meski ada sejumlah pelonggaran batas sosial.

Bahkan, kasus COVID-19 terus menurun dan keterisian tempat tidur (BOR) RS juga landai.

"Kasus kematian sudah di bawah 100. Angka positif [harian] juga sudah di bawah 1.500. Laju penularan atau reproduksi virus sudah mendekati angka satu, walaupun satu koma nol nol sekian di pekan ini," kata Nadia dalam keterangannya, dikutip Jumat (8/4).

Dianjurkan untuk menerapkan cara berpuasa yang sehat di tengah pandemi COVID-19. (Foto: Unsplash/Martin Sanchez)
Dianjurkan untuk menerapkan cara berpuasa yang sehat di tengah pandemi COVID-19. (Foto: Unsplash/Martin Sanchez)

Lalu, tingkat keterisian perawatan rumah sakit juga sudah turun. Yakni di angka enam persen.

" Yang angka positif itu kini tiga persen di bawah lima persen," imbuh dia.

Nadia menyimpulkan, pelonggaran pembatasan sosial hingga saat ini belum menaikkan tren kasus COVID-19.

Namun, ia mengimbau semua pihak untuk tetap waspada dan disiplin prokes.

Nadia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi syarat vaksinasi booster sebelum mudik Lebaran sesuai aturan Satgas.

"Kalau kita lihat memang, pelonggaran yang sudah kita mulai ini belum menunjukkan ataupun merubah tren peningkatan kasus atau apa, tapi kita tetap waspada tentunya," tuturnya. (*)

Baca Juga:

DKI Sumbang Penambahan Kasus Harian COVID-19 Tertinggi di Tanah Air

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan
Indonesia
KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pekan depan.

Berikut Rincian Biaya Haji per Embarkasi Tahun 2022
Indonesia
Berikut Rincian Biaya Haji per Embarkasi Tahun 2022

Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi sudah terbit. Keppres Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan pada Jumat (29/4).

Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Kamis Lusa
Indonesia
Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Kamis Lusa

"Infonya (sidang etik Sambo) kemungkinan Kamis (25 Agustus 2022)," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8).

Jokowi Hadiri Pengajian Wafat Ibunya, Kaesang - Erina Absen
Indonesia
Jokowi Hadiri Pengajian Wafat Ibunya, Kaesang - Erina Absen

Tamu undangan yang datang dari para jamaah pengajian almarhum Sudjiatmi. Mereka ada yang datang dari Yogyakarat dan Solo.

PHK di Perusahaan Rintisan Dinilai Langkah Buat Perkuat Fundamental Bisnis
Indonesia
PHK di Perusahaan Rintisan Dinilai Langkah Buat Perkuat Fundamental Bisnis

Meski langkah itu berat, namun, tetap diperlukan karena bukan hanya positif bagi industri, namun, juga ekosistem bisnis.

Divonis Bersalah Kasus Pemalsuan Dokumen, Pengacara Dihukum 4,5 Tahun Bui
Indonesia
Divonis Bersalah Kasus Pemalsuan Dokumen, Pengacara Dihukum 4,5 Tahun Bui

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Alvin.

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat
Indonesia
DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat

DPR RI menyetujui sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Demokrat Sebut Anies-AHY Pasangan Ideal
Indonesia
Demokrat Sebut Anies-AHY Pasangan Ideal

Duet antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam gelaran Pilpres 2024 mendatang terbuka lebar.

Mantan Jenderal Jadi Penjabat Gubernur Aceh
Indonesia
Mantan Jenderal Jadi Penjabat Gubernur Aceh

Achmad Marzuki merupakan prajurit TNI yang pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020-2021.

Monumen Garuda Pancasila Berkepala Hadap Depan di Mojokerto Diperkarakan
Indonesia
Monumen Garuda Pancasila Berkepala Hadap Depan di Mojokerto Diperkarakan

GMNI melaporkan Pondok Pesantren (Ponpes) Segoro Agung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang dinilai lalai.