Berkas Perkara Lengkap, Juliari Batubara Segera Diadili

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 April 2021
Berkas Perkara Lengkap, Juliari Batubara Segera Diadili
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11). Foto: MP/Ponco

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Dengan demikian, Juliari bakal segera duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain Juliari, tim penyidik juga telah merampungkan berkas penyidikan dua bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

"Tim penyidik melaksanakan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU dengan tersangka JPB, MJS, dan AW," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (1/4).

Baca Juga:

Saksi Ungkap Kronologi Uang Sewa Pesawat Pribadi, Permintaan Juliari?

Sebelumnya, berkas perkara masing-masing tersangka telah dinyatakan lengkap oleh tim JPU.

Ali menjelaskan, penahanan para tersangka kemudian dilanjutkan dan menjadi kewenangan JPU selama 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April 2021 hingga 20 April 2021.

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ia menyebutkan, Juliari bakal mendekam di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Joko di Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Adi Wahyono di Rutan Polres Jakarta Pusat.

"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Ali.

Baca Juga:

KPK Dalami Jatah Paket Bansos dari Anak Buah Juliari ke Ketua Komisi VIII

Selama proses penyidikan, kata Ali, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 68 saksi.

Para saksi di antaranya pejabat Kemensos, anggota DPR, dan berbagai pihak swasta yang menjadi vendor dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan bansos. (Pon)

Baca Juga:

Sopir Tersangka Bansos Akui Transfer Duit Rp40 Juta untuk Ajudan Juliari Batubara

#Mensos Juliari #Kasus Korupsi #Korupsi Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan