Berkas Lengkap, Tersangka Pembunuhan Mirna Ditetapkan
MerahPutih Megapolitan - Tim penyidik Polda Metro Jaya kembali menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (29/1), untuk berkonsultasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, kedatangannya bersama tim penyidik hanya untuk melakukan konsultasi sekaligus melengkapi berkas.
"Saya memimpin tim penyidik untuk memaparkan apa yang kemarin sudah kami paparkan ditambah dengan kelengkapan, berkas belum kami kirim. Ini konsultasi ekspos, sekaligus ekspos nanti," ujar Krishna di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (29/1).
Krishna memastikan, penetapan tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin akan digelar di Mapolda Metro Jaya. Tetapi, sekali lagi, penetapan tersangka menunggu semua kelengkapan dan berkas alat bukti matang.
"Untuk keputusan penetapan tersangka ada pada gelar perkara di Polda Metro Jaya," paparnya.
Pantauan merahputih.com, Khrisna datang bersama tim penyidik Polda Metro Jaya, dan langsung memasuki gedung Kejati DKI Jakarta untuk bertemu dengan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Saya ketemu Aspidum, kalau level atas Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) sudah koordinasi dengan Kapolda, Kapolri juga sudah," tutupnya. (gms)
BACA JUGA: