Berkaca pada Kasus Miryam, Polisi Tunggu Surat dari KPK untuk Cari Setnov

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 16 November 2017
Berkaca pada Kasus Miryam, Polisi Tunggu Surat dari KPK untuk Cari Setnov
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya belum mendapat surat permintaan bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan membantu penangkapan Setnov jika KPK sudah mengirimkan surat. Sama halnya ketika Polda Metro menangkap tersangka keterangan palsu KPK, Miryam S Haryani beberapa waktu lalu.

"Waktu ada penangkapan miryam kita mendapatkan surat ada DPO yang ke Polda, kita bantu melakukannya. Kita tunggu nanti seperti apa prmintaannya, kita pasti akan membantu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/11).

Argo mengatakan, pihaknya menegaskan siap membantu KPK. Tim yang nantinya dibentuk juga akan proporsional.

"Nanti ada beberapa tim, ya nanti kita (jumlah personilnya) yang logis saja," ucap Argo.

Pada saat dilakukannya upaya penjemputan paksa semalam, KPK sudah sesuai prosedur melakukan permintaan personil untuk melakukan penjahaan.

"Ada SOP untuk melakukan penggeledahan, penangkapan di dalam satu rumah pasti ada pihak kepolisian disana. itulah sinergitas polisi dengan KPK," jelas Argo. (Ayp)

#Setya Novanto #KPK #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Bagikan