Berikut 116 Titik Penyekatan yang Dipasang untuk Larang Orang Masuk Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 26 Mei 2020
Berikut 116 Titik Penyekatan yang Dipasang untuk Larang Orang Masuk Jakarta
Anggota Satlantas Polresta Cirebon saat menjaga di pintu masuk tol Palimanan arah Jakarta. (ANTARA/Hi Humas Polresta Cirebon)

MerahPutih.com - Ratusan titik penyekatan arus balik dibangun Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri guna menghalau warga daerah yang hendak ke Ibu Kota dan sekitarnya.

"Kami siapkan 116 titik dari Jawa Timur sampai Lampung," ucap Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Benyamin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/5).

Baca Juga:

Kawasan Wisata Puncak Dipadati Warga Jakarta saat Lebaran

Setiap kendaraan yang hendak masuk ke arah Jakarta dan daerah penyangga akan ditahan terlebih dahulu untuk diperiksa. Pemeriksaan meliputi kelengkapan persyaratan melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah.

Tak ketinggalan petugas akan memeriksa kelengkapan surat izin keluar masuk (SIKM). Pun pemeriksaan protokol kesehatan covid-19 mulai dari penggunaan masker hingga jumlah kendaraan yang tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas kursi.

"Jadi mulai dari Jawa Timur, kita sekat mulai ujungnya biar enggak masuk ke Jawa Tengah. Kalaupun lolos, kita sekat lagi supaya jangan bisa masuk Jawa Barat," katanya.

Benyamin mengatakan, penyekatan dilakukan hingga masuk ke arah Jakarta, sehingga kendaraan yang nantinya kembali ke Jakarta menjadi sedikit.

Benyamin menambahkan kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Ibu Kota hanya yang masuk 11 sektor diizinkan beroperasi.

"Nanti masuk Jakarta sendiri juga bakal disekat lagi. Dia enggak ada surat pernyataan, enggak ada SIKM, kita minta mereka putar balik," kata Benyamin.

Petugas Pos Check Point Kalimalang, Jakarta Timur, mengecek alamat KTP pengendara dalam rangka penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA/HO-Polrestro Jaktim/aa.
Petugas Pos Check Point Kalimalang, Jakarta Timur, mengecek alamat KTP pengendara dalam rangka penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA/HO-Polrestro Jaktim/aa.

Sebelumnya diberitakan, warga yang sempat lolos mudik ke daerah tahun ini dipastikan akan sulit untuk bisa kembali ke kawasan Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya. Sebab, polisi akan kembali melakukan penyekatan di banyak titik, kali ini penyekatan arus balik namanya.

"Evaluasi mudik, mudik dilarang termasuk nanti balik dilarang. Jadi mudik dan balik itu dilarang," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono saat dikonfirmasi wartawan.

Penyekatan untuk arus balik akan ada di daerah Jawa menuju Jakarta, pun di jalur pantura maupun jalur selatan juga akan ada pos penyekatan di sana.

"Nanti kita lakukan penyekatan baik dari Jawa Timur di ruas tol di jalur pantura maupun jalur selatan. Penyekatan di ruas tol, jalur pantura tengah dan selatan kita siapkan penyekatan termasuk Jabar di daerah tol pantura dan selatan," katanya.

Baca Juga:

Modus Pemudik Bandel Pas COVID-19, Ada yang Pura-Pura Mogok Pakai Derek

Berikut penyekatan arus balik ke Jakarta di setiap wilayah :

Penyekatan Arus Balik Polda Jawa Timur

1. Penyekatan antarprovinsi di jalur Tol:

Wilayah Ngawi - Sragen di Gate Tol Ngawi Km 679.200

2. Penyekatan antar provinsi di jalur arteri :

Tuban - Rembang di Pos Bancar

Pelabuhan Ketapang Jl. Raya Situbondo

Bojonegoro - Cepu di Pos Padangan

Magetan - Karanganyar di Pos Cemoro sewu

Pacitan - Solo di Ds Glonggong Donorojo

Ponorogo - Wonogiri di Ds Biting kec Badegan

Ngawi - Sragen di Mantingan

3. Penyekatan arus balik antar kota/kabupaten di jalur arteri:

a. Jalur pantura (Arteri):

Tuban dgn Lamongan.

Lamongan dgn Gresik.

Gresik - Surabaya

Surabaya - Sidoarjo

Sidoarjo - Pasuruan

Pasuruan - Probolinggo

Probolinggo - Situbondo

Situbondo - Banyuwangi


b. Jalur Tengah:

Ngawi - Magetan

Magetan - Madiun

Madiun - Nganjuk

Nganjuk - Kediri (Mengkreng)

Kediri - Jombang

Jombang -Mojokerto - Mojokerto-Sidoarjo

Sidoarjo - Surabaya

Sidoarjo - Pasuruan

Pasuruan - Malang


c. Jalur Selatan:


Banyuwangi - Jember

Jember -Lumajang

Malang - Blitar

Blitar - Tulungagung

Tulungagung - Trenggalek

Trenggalek - Pacitan

Penyekatan Arus Balik Polda Jawa Tengah

1. Penyekatan antar provinsi di jalur Tol:

Wilayah Sragen di exit sragen Km 528
Gate tol Banyumanik Km 421

2. Penyekatan antar provinsi di jalur arteri :

Rembang (Sarang).

Blora (Simpang 3 Ketapang).

Wonogiri (Selogiri)

Sragen (Sambung Macan)


3. Penyekatan arus balik antar kota/kabupaten di jalur arteri/Jalur pantura:

Rembang - Pati.

Pati - Kudus.

Kudus - Demak.

Demak - Semarang.

Semarang - Kendal

Kendal - Batang

Batang - Pekalongan.

Pekalongan - Pemalang

Pemalang - Tegal.

Tegal - Brebes.


Penyekatan Arus Balik Polda Jawa Barat

Penyekatan Jalur Tol:

1. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol
Palimanan Utama:

Tegal karang

Plumbon

Ciperna timur

Kanci

Ciledug (perbatasan dengan Brebes)


2. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Cikatama:

Kalijati

Cilameri

Cikedung

Kertajati

Sumber jaya


3. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Kalitama:

Sadang

Jatiluhur

Cikamuning


4. Jalur Tol Japek Indikator di KM 47 B

Kalihurip

Karawang timur

Karawang barat

Penyekatan Jalur Arteri:


Polres Sukabumi di Gunung Buthak berbatasan dgn Prop Banten

Polresta Cirebon di:

Susukan/Losari (Brebes)

Ciledug arteri (Brebes)

Polres Kuningan di Cibimbin (Brebes)

Polres Banjar di Cijolang (Cilacap)

Polres Ciamis di pos Kalikucang (Cilacap)

Penyekatan Arus Balik Polda Banten

1. Batas DKI Jakarta

PCP Citra Raya

PCP Pasar Kemis

PCP Kronjo

PCP Tigaraksa

PCP Solear

PCP Jayanti

PCP GT. Cikupa

PCP Simpang Asem

PCP Simpang Pusri/KSB


2. Batas Jawa Barat

PCP Jasinga

PCP Cilograng

PCP Gayam


3. Batas Sumatera

PCP Gerem

PCP Pelabuhan Merak

PCP Pelabuhan BBJ Bojonegara. (Knu)

Baca Juga:

Anies Siapkan Protokol Kesehatan untuk PSBB Gelombang Keempat

#Virus Corona #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan