Beri Ruang PKL Berjualan di Trotoar, Fraksi Golkar Nilai Anies Sudah Melenceng

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 September 2019
 Beri Ruang PKL Berjualan di Trotoar, Fraksi Golkar Nilai Anies Sudah Melenceng
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta tidak setuju Anies izinkan PKL berjualan di trotoar (MP/Asropih)

MerahPutih.Com - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menguzinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar jalan.

Anggota fraksi golkar Judistira Hermawan mengatakan, niatan Gubernur Anies memberikan ruang kepada PKL untuk berjulan di trotoar dirasa kurang tepat. Sebab trotoar diperuntukan bagi para pejalan kaki.

Baca Juga:

Anies Tuding Volume Mobil Penyebab Kemacetan di Kawasan Revitalisasi Trotoar

"Karena ini sudah melenceng dari aturan yang ada bahwa trotoar adalah untuk pejalan kaki," kata Judistira di kantornya Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Menurut dia, pemunculan rencana trotoar untuk temoat berjualan sama halnya seperti Anies menerapkan kebijakan bahu jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang digunakan untuk para PKL menjajakan dagangan.

"Sama seperti kejadian kebijakan pada saat pak anies baru dilantik. Dia menutup jalan jati baru untuk menempatkan pkl juga di situ," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan izinkan PKL berjualan di trotoar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Di saat Anies menutup Jalan Jati Baru Tanah Abang dirinya mengemban tugas sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2014-2019. Golkar pun menentang keras kebijakan Anies yang menutup Jalan Jati Baru.

Untuk itu Fraksi Golkar, lanjut Judistira meminta Pemprov DKI untuk membuka jalan itu agar dikembalikan sebagai fungsinya untuk kendaraan warga melintas.

"Saat itu juga menentang keras kebijakan itu dan meminta pak Anies untuk mengembalikan jalan Jatibaru ke fungsi utamanya yaitu untuk kendaraan melintas," tutupnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pihaknya bakal memberikan ruang kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di trotoar-trotoar Ibu Kota Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya bakal memberikan ruang kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di trotoar-trotoar Ibu Kota Jakarta.

Baca Juga:

Tiru PSI, Fraksi Golkar Ikutan Buka Posko Pengaduan

Anies menyebut ada kentuan hukum yang mengatur PKL untuk diakomodir PKL di atas trotor salah satunya adalah Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

"Artinya kita itu jangan sampai berpandangan anti pada PKL berjualan, karena memang landasan hukumnya pun ada," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).(Asp)

Baca Juga:

Fraksi Golkar Khawatir Kekosongan Wagub Dimanfaatkan Anies

#Pedagang Kaki Lima #Bulan Tertib Trotoar #Partai Golkar #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan