Merahputih.com - Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan mengkritik pelonggaran dalam aturan moda transportasi oleh Kementerian Perhubungan.
Menurut Tigor, hal ini cukup beralasan karena saat ini masih sering ada upaya masyarakat menerobos larangan mudik dengan berbagai cara.
Baca Juga
DPRD DKI Usulkan Pemberian Paket Sembako Warga Miskin Diganti BLT
"Apalagi ini diizinkan beroperasi walau dengan pengecualian tertentu masyarakat takut akan memberi peluang pelanggaran dan kita terus hidup dengan pembatasan di tengah wabah COVID-19," kata Tigor kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (8/5).
Kebijakan ini juga bertentangan dengan semangat aparat kepolisian yang bersikap tegas melarang orang mudik. Lalu PT KAI juga melarang kereta api beroperasi bahkan sudah mengembalikan uang tiket penumpang.

Semua itu dilakukan karena awalnya ada kebijakan pemerintah demi membatasi pergerakan manusia agar penyebaran corona tak makin meluas. "Namun, kok tiba-tiba saja menteri perhubungan sepertinya tidak konsisten, memberi izin transportasi publik dapat beroperasi lagi," jelas Ketua Forum Warga Kota Jakarta ini.
Tigor khawatir, penerapan ini ada yang berusaha memelintir seolah aturan ini membuat masyarakat seperti boleh mudik. "Mudik harus tetap dilarang dan transportasi publik yang beroperasi hanya untuk kalangan dan kepentingan terbatas,"jelas Tigor.
Baca Juga
Update COVID-19 DKI Selasa (5/5): 4.641 Kasus Positif, 650 Pasien Sembuh
Tigor menyebut, transportasi publik mesti tetap beroperasi dengan syarat ketat dan sesuai protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19. Contohnya adalah kereta listrik atau KRL Jabodetabek yang tetap beroperasi dengan memenuhi standard protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19.
Begitu pula dengan transportasi publik lainnya itu beroperasi dengan syarat ketat dan bukan untuk mudik. "Kegiatan tetap dilarang untuk mengontrol dan memutus rantai penyebaran COVID-19," terangnya. (Knu)