MerahPutih.com - Sesuai janji pemerintah pusat, daerah baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota yang berhasil mengendalikan inflasi dapat hadiah uang tunai.
Hadiah berupa dana insentif daerah (DID) rata-rata sebesar Rp 10 miliar diberikan 10 provinsi dan 30 kabupaten/kota terbaik di Indonesia yang bisa menekan inflasinya secara tajam dari bulan Mei 2022 ke bulan Agustus 2022.
Baca Juga:
Koordinasi Pusat dan Daerah Bisa Atasi Laju Tingginya Inflasi Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan, terutama dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi.
Kesepuluh provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat yang diberi penghargaan berupa DID sebesar Rp 10,83 miliar, Bangka Belitung Rp 10,81 miliar, Papua Barat Rp 10,75 miliar, Sulawesi tenggara Rp 10,44 miliar, serta Kalimantan Timur dan Yogyakarta masing-masing Rp 10,41 miliar.
Kemudian Provinsi Banten senilai Rp 10,37 miliar, Jawa Timur dan Bengkulu masing-masing Rp 10,33 miliar, serta Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar.
Menkeu mengungkapkan terdapat pula 15 kabupaten yang mendapat hadiah karena telah berkinerja baik dalam menekan angka inflasi, yakni Belitung sebesar Rp 10,88 miliar, Tabalong Rp 10,68 miliar, Sintang Rp 10,66 miliar, Merauke Rp 10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp 10,53 miliar, serta Banyumas Rp 10,47 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bulukumba sebanyak Rp 10,46 miliar, Cilacap, Sumba Timur, dan Sumenep masing-masing Rp 10,44 miliar, Kudus Rp 10,42 miliar, Manokwari Rp 10,41 miliar, Banyuwangi Rp 10,4 miliar, Indragiri Hilir Rp 10,38 miliar, dan Jember Rp 10,36 miliar.
Sri Mulyani menambahkan, terdapat pula 15 kota yang mendapat DID atas kerja keras melawan inflasi, yaitu Singkawang senilai Rp 10,91 miliar, Sorong Rp 10,66 miliar, Tual Rp 10,62 miliar, Pontianak Rp 10,6 miliar, Pangkalpinang Rp 10,54 miliar, serta Lhokseumawe Rp 10,47 miliar.
Lalu, Kota Kendari Rp 10,45 miliar, Kota Pematang Siantar Rp 10,44 miliar, Parepare dan Probolinggo masing-masing Rp 10,42 miliar, Balikpapan, Metro, dan Samarinda masing-masing Rp 10,4 miliar, serta Tasikmalaya Rp 10,39 miliar.
Baca Juga:
Inflasi di Zona Euro Makin Tinggi, Meluas ke Industri Barang dan Jasa