Beredar, Foto Ahmad Dhani Ditangkap Polisi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 02 Desember 2016
Beredar, Foto Ahmad Dhani Ditangkap Polisi
Ahmad Dhani saat ditemui di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (5/1). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

MerahPutih Megapolitan - Musisi Ahmad Dhani ditangkap polisi di Hotel Sari Pan Pasifik, MH Thamrin, Jakarta Pusat dini hari tadi. Foto-foto Ahmad Dhani bersama beberapa pria yang diduga polisi beredar di dunia maya. 

Suami Mulan Jameela itu dijemput petugas di Hotel Sari Pan Pasifik ketika hari masih gelap. Ketika digiring petugas, Ahmad Dhani mengenakan t-shirt dan celana panjang warna hitam.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan laporan polisi bernomor LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016 pada Senin (7/11) terkait orasinya yang dianggap menghina Presiden saat demo 4 November lalu.

Ahmad Dhani ditangkap polisi di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta, Jumat (2/12). (Foto Ist)

Ahmad Dhani dikenakan pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana penjara. Pasal 207 KUHP sendiri berbunyi, barang siapa dengan sengaja di muka umum menghina suatu penguasa atau badan hukum akan diancam pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan.

Sebelum ditangkap, Ahmad Dhani sempat mencuit pesan melalui akun Twitter pribadinya. Ahmad Dhani menulis,"Malam ini di depan kamar di hotel Sari Pan Pasifik, orang mengaku dari Polda mencari saya. #ADP" 

Selang beberapa menit kemudian, pentolan band Dewa itu kembali berkicau. "Mau mendobrak kamar saya....#ADP"

Ahmad Dhani sedang diperiksa di kantor polisi, Jakarta, Jumat (2/12). (Foto Ist)

Kabar penangkapan tersebut beredar melalui pesan berantai yang didapat merahputih.com, Jumat (2/12). Melalui pesan itu, suami dari penyanyi Mulan Jameela ini ditangkap karena dituduh ingin berbuat makar di Hotel San Pasific, Jakarta Pusat pada dini hari tadi.

"Ahmad Dhani Pasal 207 KUHP ditangkap di Hotel San Pasific," tulis potongan pesan tersebut.

Selain Ahmad Dhani, terdapat sembilan tokoh dan aktivis lainnya yang ditangkap secara terpisah seperti Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Firza Husein, Kivlan Zein, Eko, Rizal Kobar, Jamran dan Adityawarman. Namun, belum ada kabar lebih lanjut dari beberapa orang yang namanya disebut. 

BACA JUGA:

  1. Sebelum Ditangkap, Ahmad Dhani Sempat Berkicau di Twitter
  2. Dituduh Makar, Ahmad Dhani Ditangkap Bersama Sembilan Orang
  3. Ahmad Dhani Dikabarkan Ditangkap Polri
  4. Kasus Ahmad Dhani, Polisi: Surat Pemanggilan Sudah Jelas
  5. Habib Rizieq Mangkir dari Kasus Ahmad Dhani
#Demo 212 #Demo 2 Desember #Pasal Penghinaan Presiden #Presiden Jokowi #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan