Berantas Pungli, KemenPAN-RB Buat Twitter Khusus Pengaduan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 18 Oktober 2016
Berantas Pungli, KemenPAN-RB Buat Twitter Khusus Pengaduan
Ilustrasi Pungli (Foto: MP/Widi)

Guna memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan instansi pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuat satu media sosial khusus menampung informasi pungli dari masyarakat.

Sebuat twitter dengan nama akun @lapor1708 rencananya akan disosialisasikan kepada masyarakat seluruh Indonesia. Selain itu terdapat juga layanan SMS dan sebuah portal yang juga berguna untuk pengaduan.

"Masyarakat bisa bertindak mengenai pungli di portal lapor.co.id, SMS ke 1708 atau ke twitter @lapor1708," kata Menteri PAN-RB, Asman Abnur di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Asman berjanji, hasil laporan melalui twitter, SMS atau portal tersebut akan ditindaklanjuti. Sehingga pungli yang berkeliaran di masyarakat bisa dihilangkan.

"Nanti kita akan lakukan sosialisasi untuk lapor ini ke daerah-daerah, kemudian informasi yang didapat akan kita follow up ke instansi terkait, jika dalam tempo 30 hari tidak ada tindakan, kita akan lakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Asman.

Hanya saja, kata mantan anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini, terkadang pungli bermula dari masyarakat. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut.

"Kita akan tunjukan bukti, dan merubah perlahan mindset yang ada," tutupnya.(Yni)

BACA JUGA:

  1. Berantas Pungli, Ini yang Dilakukan Asman Abnur
  2. Awas, Pungli Rp 10 Ribu Pun Bisa Berurusan dengan Presiden
  3. Melintas Pasar Anyar Kota Tangerang Wajib Bayar Retribusi, Pungli?
  4. Mendagri: Laporkan Jika Ada Pungli saat Perekaman E-KTP
  5. Organda Pastikan Dukung Pemberantasan Pungli
#Menpan RB #Asman Abnur #Pungli
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan