Berani Naikkan Harga Masker, Apotek di Beijing Siap-Siap Didenda Miliaran Rupiah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Januari 2020
Berani Naikkan Harga Masker, Apotek di Beijing Siap-Siap Didenda Miliaran Rupiah
Masker mana yang lebih efektif menghalau virus corona? (Foto: Tech ARP)

Merahputih.com - Sebuah apotek di ibu kota China, Beijing, akan didenda 3 juta yuan atau sekitar Rp5,89 miliar karena menaikkan harga masker hampir enam kali lipat dari harga normal di tengah penyebaran wabah virus Corona.

Wabah virus corona, yang dimulai di pusat kota Wuhan akhir tahun lalu, telah menewaskan 132 orang dengan hampir 6.000 orang terinfeksi di China.

Baca Juga:

Antisipasi Pasien Suspect Virus Corona, Pemerintah Siapkan 20 Kapsul di Bandara

"Sebuah denda administratif telah dikeluarkan untuk Farmasi Jimin Kangtai Beijing karena menaikkan harga masker N95," ungkap regulator pasar kota Beijing yang dikutip Reuters, Rabu (29/1).

Apotek itu menaikkan harga sekotak masker merek 3M menjadi 850 yuan satau sekitar Rp1,66 juta. Sedangkan harga pasaran di toko online hanya 143 yuan atau sekitar Rp281 ribu.

Ilustrasi masker antivirus
Masker N95 dipandang efektif untuk mencegah wabah virus corona (Foto: antaranews)

Denda ini adalah bagian dari penindakan tegas pemerintah Beijing terhadap mereka yang menaikkan harga dan menimbun barang. Sejauh ini China telah menangani 31 kasus katrol harga sejak 23 Januari.

Di Shanghai, regulator pasar telah memerintahkan penutupan sebuah apotek penjual masker yang tidak memenuhi standar regulasi.

Baca Juga:

DPRD Desak Pemprov DKI Bentuk Tim Kecil Antisipasi Virus Corona di Jakarta

Regulator tersebut telah meminta toko untuk mengembalikan uang kepada pembeli dan membuang yang tidak terjual. (*)

#Masker Aneh #Masker Unik #Masker
Bagikan
Bagikan