Skandal Asuransi

Benny Tjokro Laporkan Dirut Jiwasraya ke Polda Metro Jaya

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 Februari 2020
 Benny Tjokro Laporkan Dirut Jiwasraya ke Polda Metro Jaya
Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko (Foto:antaranews)

MerahPutih.Com - Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko dipolisikan oleh tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro.

Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana fitnah. Laporan Benny yang diwakili kuasa hukumnya itu terdaftar dengan nomor LP/1250/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ/Tanggal 24 Februari 2020.
Terlapor disangkakan Pasal 311 Tentang Fitnah.

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Kembali Garap Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro

"Kita laporkan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko," ucap pengacara Benny, Muchtar Arifin di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/2).

Benny Tjokro tersangka kasus Jiwasraya laporkan Dirut Jiwasraya ke Polda
Tersangka kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro (Foto: antaranews)

Ia menyebut Hexana telah memfitnah kliennya terkait pernyataannya saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR.

Dimana saat itu, Hexana mengatakan kerugian negara dalam bentuk gagal bayar Jiwasraya sekitar Rp13 triliun lebih merupakan saham Benny Tjokrosaputro. Muchtar menjelaskan kalau bukan hanya Benny selaku Komisaris PT Hanson International TBK yang menanam saham di Jiwasraya. Meski begitu, dirinya tidak merinci jumlah saham milik Benny.

"Itu tidak sesuai dengan fakta. Kami anggap itu fitnah yang merugikan nama baik klien kami. Jadi, sepertinya ada sesuatu yang disengaja dilakukan oleh Dirut Jiwasraya ini untuk memposisikan klien kami sebagai pelaku utama terhadap kerugian ini," kata dia.

Untuk itu, dirinya menyebut bahwa pernyataan Dirut PT Jiwasraya tersebut dirasa membebani kliennya.

Dia beranggapan kalau kerugian negara yang mencapai Rp13 triliun ini nantinya bisa-bisa ditutupi dengan aset-aset milik Benny buntut pernyataan Hexana.

"Klien kami Benny kan punya banyak aset," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam proses penyelidikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya ada pihak yang berupaya menutupi. Penyelidikan hanya dilakukan dalam kurun waktu 2016 ke atas. Padahal, kata dia, keuangan PT Asuransi Jiwasraya sudah molor sejak 2006 hingga 2016.

Baca Juga:

Kejagung Terus Lacak Aset-Aset Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro

Untuk itu, dia berharap polisi menyelidiki semua kasus tersebut sampai tuntas. Selain itu, ia berharap juga anggota dewan memanggil Benny untuk mengungkap kasus ini.

"Dalam kurun waktu 10 tahun itu gali lobang tutup lobang, turun temurun dari satu direksi ke direksi yang lain, dipoles-poles," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro di Rutan KPK

#Asuransi #Polda Metro Jaya #Pencemaran Nama Baik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan