MerahPutih.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik DPR RI. Kritik itu dilayangkan lewat unggahan meme, Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan hewan tikus.
Kritik tersebut buntut dari pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Baca Juga
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, kritik tersebut merupakan bentuk kemarahan terhadap sikap DPR RI, yang dianggap tidak lagi berpihak pada rakyat.
"Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini," kata Melki kepada wartawan, Kamis (23/3).
Melki menuturkan, seharusnya DPR menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional. Menurutnya, DPR sudah tidak pantas menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat.
"Lebih pantas diganti namanya menjadi dewan perampok, penindas ataupun pengkhianat rakyat," tegas dia.
Baca Juga
Sebab, kata dia, produk hukum inkonstitusional yang DPR sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat.
"DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi," ujarnya.
Lebih lanjut Melki menekankan, kritik keras BEM UI tersebut dilakukan karena DPR telah merampas hak rakyat dan melanggar konstitusi. Ia mengimbau publik untuk tidak mudah percaya pada lembaga legislatif itu.
"Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini. Karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi," pungkas Melki. (Pon)
Baca Juga
DPR RI Setujui Naturalisasi Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick