MerahPutih.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM di Indonesia.
Kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia belum menjadi menjadi fokus utama institusi Polri. Salah satunya adalah kasus pembantaian satu keluarga di Sigi yang hingga saat ini masih belum tuntas.
Baca Juga
Surat Persetujuan Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri Sudah di Istana
"Ditambah lagi kasus penembakan enam anggota laskar FPI yang cukup menyita perhatian publik," tulis pernyataan sikap BEM SI untuk institusi Polri kepada wartawan, Jumat (23/1).
BEM SI mendorong Polri menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya enam anggota FPI. Hal ini, merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, tujuan kepolisian adalah terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi HAM.
Maka mereka mendukung Komjen Listyo Sigit Prabowo yang telah disetujui DPR untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis untuk mengusut tuntas kasus HAM, serta menjaga kredibilitas Polri.

Selain persoalan HAM, BEM-SI juga meminta Komjen Sigit memberi ruang luas bagi aspirasi publik untuk berlangsungnya demokrasi yang sehat. Sebab, sisi ini terciderai ketika polisi melakukan proses pengamanan demonstrasi sepanjang 2019 hingga 2020.
Tidak sedikit demonstran mendapatkan perlakuan represif aparat selama menyalurkan aspirasi.
"Demokrasi yang menjadi asas bernegara dicederai oleh berbagai tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian di lapangan," beber BEM-SI dalam keterangan resminya.
Kemudian, BEM SI juga meminta Komjen Sigit mampu menjaga kredibilitas Polri sebagai instansi penegak hukum. Selanjutnya, mereka juga meminta Komjen Sigit untuk menegakkan supremasi hukum dengan seadil-adilnya.
"Mengembalikan marwah Polri sebagai pengayom masyarakat," tulis BEM-SI mengungkapkan permintaan lain kepada Komjen Sigit. (Knu)
Baca Juga
Kritik Listyo, YLBHI: Pam Swakarsa Berpotensi Timbulkan Konflik Horizontal