Belum Terungkap Hingga Hari Ini, Polisi Libatkan Pihak Asing Kejar Hacker Bjorka

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 21 September 2022
Belum Terungkap Hingga Hari Ini, Polisi Libatkan Pihak Asing Kejar Hacker Bjorka
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Sosok asli dari hacker Bjorka yang melakukan peretasan dan penyebaran data pribadi sejumlah pejabat Indonesia saat ini masih belum terungkap.

Saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut yakni MAH (21) yang berperan sebagai penyedia channel Telegram untuk Bjorka.

Baca Juga:

Mabes Polri Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Hacker Bjorka

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri membuka kemungkinan untuk bekerja sama dengan pihak luar negeri untuk memburu sosok Bjorka.

"Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar (negeri),” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (21/9).

Namun, Dedi tidak menyebutkan dengan siapa pihak luar negeri yang dimaksudkan. Tim khusus yang dibentuk saat ini masih bekerja untuk mengusut kasus peretasan oleh Bjorka tersebut.

"Karenanya tidak terburu-buru, tim masih bekerja terus terdiri dari Polri, BIN, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kemkominfo, dan sebagai koordinator adalah Pak Menkopolhukam," ucapnya.

Baca Juga:

Pemuda Madiun yang Dituduh Bantu Bjorka Dijerat 3 Pasal UU ITE

Diketahui, peretas dengan identitas Bjorka melalui grup telegram mengeklaim telah meretas surat-menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Bjorka juga mengeklaim sebagai dalang peretasan 1,3 miliar data registrasi SIM Card.

Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter DarkTracer: DarkWeb Criminal Intelligence yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter.

Dalam unggahan di akun Twitter itu disebutkan bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label rahasia telah bocor.

Dalam situsbreached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019-2021. (Knu)

Baca Juga:

Pengakuan MAH Atas Kasus Pembobolan Data oleh Bjorka

#Hacker #Kadiv Humas Polri #Mabes Polri
Bagikan
Bagikan