Baru Sejam Diumumkan, Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga Premium

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Oktober 2018
Baru Sejam Diumumkan, Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga Premium
Ilustrasi SPBU

MerahPutih.com - Pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Sebelumnya, harga premium dinaikkan pukul 18.00 WIB.

"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di kawasan Nusa Dua, Rabu (10/10)

Ilustrasi

Selanjutnya, kata Jonan, pembahasan kenaikan premium akan kembali dibahas sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero).

"Dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," tutur Jonan.

"Jadi Pertamina butuh waktu untuk perhitungan. Jadi untuk sementara ditunda sampai Pertamina siap," tambah Jonan. (*)

#Kenaikan Harga Premium #Ignasius Jonan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan