Belum Digeser dari Parlemen Kebon Sirih oleh PSI, Viani: Masih Sayang Kali Sama Saya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Oktober 2021
Belum Digeser dari Parlemen Kebon Sirih oleh PSI, Viani: Masih Sayang Kali Sama Saya
Kegiatan reses anggota DPRD DKI Viani Limardi. Foto: Dok. PSI

Merahputih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi mengaku sudah menerima surat pencoretan dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Meski begitu, Viani merasa heran ketika dirinya sudah dicoret sebagai kader PSI namun surat Pergantian Antar Waktu (PAW) penggantinya di DPRD DKI belum juga diserahkan ke Parlemen Kebon Sirih..

"Sudah hampir 3 minggu enggak dikirim-kirim, masih sayang kali sama saya," ujar Viani, Selasa (12/10).

Baca Juga

PSI Akui Belum Kirim Surat Pemecatan Viani sebagai Anggota DPRD DKI

Belum adanya surat PAW Viani juga diamini Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris DPRD DKI, Augustinus. Hingga hari ini DPRD DKI belum menerima surat pemecatan Viani Limardi dari anggota Legislatif Parlemen Kebon Sirih dari PSI.

Setelah surat tersebut sudah diterima, nantinya akan ditindaklanjuti ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. "Iya belum masuk surat PAW nya," kata Aga panggilan akrab Augustinus.

Eks Politikus PSI, Viani Limardi. Foto: Istimewa
Eks Politikus PSI, Viani Limardi. Foto: Istimewa

Diketahui, proses pencopotan Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) tersebut sebagai anggota DPRD DKI cukup panjang. PSI harus mengirimkan surat pemberhentian ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

Ketika ketua telah menerima surat, bukan berarti Viani otomatis sudah tak menjadi anggota dewan. Prasetyo akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Di KPUD, ketua meminta hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 untuk menentukan anggota DPRD pengganti Viani. Nama pengganti ditentukan dari calon anggota legislatif yang mempunyai suara terbanyak setelah anggota legislatif yang saat ini menjabat.

Baca Juga

Sekwan DPRD DKI Sebut tidak Temukan Bukti Viani Gelembungkan Dana Reses

Lalu, Prasetyo akan bersurat ke Gubernur Anies Baswedan untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD PSI. kelanjutannya, Anies bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian anggota dewannya.

"Kita sesuai dengan UU yang menentukan siapa penggantinya kan nanti dari KPUD," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka. (Asp)

#PSI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan