MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri diminta memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyiapkan formasi kebutuhan guru, sehingga kebutuhan satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat terpenuhi pada 2021.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta, setelah difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, pemda diminta segera mengajukannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ia menegaskan, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran belanja pegawai untuk peserta seleksi yang lulus tes pada tahap pertama, serta anggaran belanja untuk satu juta guru PPPK.
Baca Juga:
Ratusan Ribu Guru Honor Dapat Subsidi Gaji Rp600 Ribu
Ma'ruf mengatakan, penerimaan guru PPPK tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang semakin meningkat di Indonesia.
Selain itu, dalam proses seleksi ini, Kemendikbud diperintahkan menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara daring, sehingga calon peserta diharapkan memanfaatkan fasilitas tersebut dengan maksimal agar dapat lolos ujian seleksi.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, saat ini formasi yang disampaikan pemda baru sekitar 200.000, sementara target Kemendikbud untuk guru honorer melalui seleksi terbuka tersebut mencapai satu juta guru.
“Masih ada gap, perbedaan antara formasi yang sudah diterima dengan jumlah yang seharusnya ada," katanya.
Ia meminta semua pemda agar mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan kebutuhannya.
"Kalau lolos tes PPPK ini, maka anggarannya akan dijamin pemerintah pusat, tidak perlu khawatir,” katanya.
Baca Juga:
Nasib Miris Guru Honorer, Digaji Sebulan Rp150 Ribu