MerahPutih.com - Hingga akhir tahun lalu, pemerintah, DPR dan KPU gagal menyepakati jadwal Pemilu 2024. Pengamat politik Universitas Paramadina, Septa Dinata menilai belum ditetapkannya jadwal pemilu 2024 dikhawatirkan akan memicu ketidakpastian politik
"Ketidakjelasan jadwal pemilu akan berimplikasi pada kesulitan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Septa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (4/1).
Baca Juga
Perludem Sebut Karakter Pemilu di Indonesia Paling Kompleks dan Rumit di Dunia
Septa mengingatkan bahwa tugas KPU ke depan sangat berat, selain pemilu serentak, juga akan pilkada serentak beberapa bulan kemudian. Ia meminta penetapan jadwal ini ditunda terus-menerus.
"Seyogyanya, sebelum 20 bulan, sudah ada jadwal yang pasti sehingga KPU dapat bekerja dengan tahapan-tahapan yang lebih pasti," pintanya.

Septa mengaku pesimistis jadwal ini akan segera disepakati dalam waktu dekat mengingat DPR masih reses dan akan kembali bersidang paling cepat dua minggu ke depan usai masa reses pada 10 Januari 2022 mendatang.
Baca Juga
Selain itu, menurutnya, masa kerja anggota KPU 2017-2022 akan berakhir pada Februari 2022. Ini akan memiliki konsekuensi terhadap waktu yang dibutuhkan anggota KPU yang baru untuk menyesuaikan dan mempelajari secara keseluruhan persiapan pemilu mendatang.
“Jika dilihat kondisi saat ini, kemungkinan besar pemerintah dan DPR akan menyepakati jadwal pemilu bersama komisioner yang baru. Jangan sampai kejadian 2019 terulang. Tanggal pemilu belum ada sementara persiapan sudah melewati 20 bulan. Ini bisa menjadi tekanan buat penyelenggara dan menyebabkan gunjang-ganjing yang tidak perlu,” pungkas Septa. (*)
Baca Juga
Penyelenggara Pemilu Harus Mampu Citrakan Dirinya Sebagai Figur Imparsial