Belum Ada Urgensi Masyarakat Terima Vaksin Booster
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pemberian vaksin COVID-19 tahap tiga atau booster untuk masyarakat umum masih perlu kajian lanjutan.
Saat ini, vaksin booster baru diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes).
"(Vaksin booster) untuk masyarakat non-kesehatan masih perlu dikaji lebih lanjut, diperlukan perencanaan sendiri. Tentunya kita menotifikasi penurunan kasus setelah enam bulan," ungkap Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan yang dikutip, Kamis (9/9).
Baca Juga:
Ketua DPD Tegaskan Pejabat Yang Disuntik Vaksin Booster Lukai Perasaan Rakyat
Nadia menjelaskan, diperlukan data lebih lengkap untuk menentukan apakah dalam penanganan COVID-19 diperlukan pemberian vaksinasi tambahan pada masyarakat umum.
Berdasarkan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), lanjut Nadia, pada prinsipnya vaksin booster diperuntukkan bagi para nakes untuk mengatasi keadaan darurat. Apalagi, banyak dari mereka yang terpapar COVID-19.
Menurut Nadia, para nakes memiliki risiko keterpaparan yang tinggi karena rutinitas menangani pasien.
Mereka dikhawatirkan menjadi sumber penularan di luar fasilitas kesehatan, sehingga perlu untuk diberikan dosis vaksin ketiga.
"WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dan Badan Imunisasi Global belum merekomendasikan dosis ketiga kepada masyarakat, sampai selesai kajian monitoring selama 12 bulan pasca-vaksinasi," tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Ketua DPD Ingatkan Booster Vaksin COVID-19 Diprioritaskan untuk Nakes