Belum Ada Peningkatan Kasus COVID-19 Buntut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Oktober 2020
Belum Ada Peningkatan Kasus COVID-19 Buntut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Ilustrasi - Demo tolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 20/10/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim tak ada peningkatan signifikan kasus COVID-19 setelah aksi unjuk rasa memprotes Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah ibu kota. Bahkan, angka kasus COVID-19 di Jakarta saat ini malah cenderung menurun.

"Alhamdulillah sampai hari ini belum ada tanda-tanda peningaktan, justru yang terjadi kecenderungannya menurun. Kita bersyukur angka di nasional kasus aktif atau kasus positif aktif juga menurun," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (23/10).

Baca Juga

Antisipasi Rusuh, Polisi Bakal Terapkan Pola Pengamanan Demo Secara Humanis

Sejak 9 Oktober 2020 grafik kasus corona di Jakarta sudah mulai mendatar. Selain itu, angka kesembuhan meningkat dan kematiannya menurun.

"Kesembuhan meningkat sekarang 84,2 persen, angka kematian turun 2,2 persen, R0 1,07," papar Riza.

  Ilustrasi - Demo tolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 20/10/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Ilustrasi - Demo tolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 20/10/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ia meminta kepada warga untuk meningkatkan imunitas tubuh dan menganggap semua orang terkena COVID-19 tapi tak bergejala.

"Kalau kita OTG kita hati-hati, lebih waspada, menggunakan masker, 3M, meningkatkan kesehatan kekebalan tubuh tidur yang cukup, dan olah raga yang teratur," jelasnya.

Baca Juga:

KSPI Minta PKS dan Demokrat Respon Legislative Review UU Ciptaker

Adapun hingga saat ini Jumat (23/10) jumlah total kasus konfirmasi corona terdapat 99.158 orang. Kemudian 84.430 orang telah sembuh dan 2.138 lainnya meninggal dunia.

Sedangkan kasus COVID-19 yang masih aktif di Jakarta saat ini berjumlah 12.590. (Asp)

#UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan