Belum Ada Calon Jemaah Haji DIY Tarik Dana Pelunasan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Juni 2021
Belum Ada Calon Jemaah Haji DIY Tarik Dana Pelunasan
Ilustrasi (ANTARA/HO)

MerahPutih.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan, ribuan calon haji belum ada yang menarik dana pelunasan menyusul keputusan pemerintah meniadakan keberangkatan tahun ini.

"Sampai sekarang dari lima kabupaten/kota di DIY belum ada yang menarik dana pelunasan haji," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Sigit Warsita di Yogyakarta, Jumat (11/06).

Sigit menyebutkan bahwa kuota haji di DIY yang seharusnya berangkat pada musim haji tahun ini sebanyak 3.116 orang. Jika ditambah dengan petugas daerah dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umroh (KBIHU), maka jumlahnya menjadi 3.147 orang.

Baca Juga:

Pemerintah Arab Saudi Dinilai Plintat-Plintut Soal Kuota Haji untuk Indonesia

"Petugas daerah ada 27 dan KBIHU empat orang," kata dia.

Menurut Sigit, Kanwil Kemenag DIY mempersilakan seluruh calon haji (calhaj) di DIY yang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) namun ingin menarik kembali dana itu.

Namun demikian, apabila dana pelunasan itu tidak ditarik kembali, menurut Sigit, selain disimpan untuk pemberangkatan tahun depan, dana itu akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang nilai manfaat atau keuntungannya akan kembali kepada jamaah.

Arsip Foto. Jamaah calon haji asal Yogyakarta menunggu antrean pemeriksaan barang bawaan di asrama haji Donohudan Boyolali. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Arsip Foto. Jamaah calon haji asal Yogyakarta menunggu antrean pemeriksaan barang bawaan di asrama haji Donohudan Boyolali. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

"Kalau ditarik nanti justru kerepotan saat mau melunasi kembali," ujar dia.

Mengingat belum ada kepastian keberangkatan, ia telah meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel untuk menghentikan sementara pendaftaran calon jamaah ibadah umrah.

Baca Juga:

Menteri Yaqut Janji Jemaah Haji Bisa Berangkat Tahun 2022

Namun demikian, untuk pendaftaran haji masih terbuka lebar.

Ia menyebutkan, sampai saat ini, daftar tunggu haji di DIY hingga 2051, sehingga calon jamaah yang mendaftar pada tahun ini baru akan diberangkatkan ke tanah suci dalam jangka waktu tiga puluh tahun mendatang.

"Kalau untuk haji silakan tetap mendaftar karena daftar tunggunya masih lama. Sampai sekarang (daftar tunggu) masih 30 tahun," kata dia. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga:

Kepala Staf Kepresidenan Bantah Isu Dana Haji Dipakai Pemerintah

#Jemaah Haji #Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan