Belasan Akun Media Sosial Dipolisikan Gegara Sebar Video Syur Mirip Artis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 09 November 2020
Belasan Akun Media Sosial Dipolisikan Gegara Sebar Video Syur Mirip Artis
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/NeiFo)

MerahPutih.com - Seorang advokat, Pitra Romadoni Nasution resmi melaporkan penyebar video asusila diduga mirip artis GA melalui media sosial ke Polda Metro Jaya.

Pitra mengatakan, pihaknya telah mengantongi belasan akun media sosial yang terbukti menyebarkan video asusila tersebut.

"Yang kita ajukan sebagai bukti yang sudah kita pilih, yaitu tanpa adanya sensor, dan itu sudah dipertontonkan ribuan orang," ujar Pitra di Polda Metro Jaya di Jakarta, Ahad (8/11).

Baca Juga:

Beredar Video Panas Diduga Artis Heboh di Media Sosial, Polisi Diminta Tangkap Penyebarnya

Pitra berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas penyebar video asusila yang membuat resah masyarakat tersebut.

"Fokus kita saat ini bagi penyebar video itu dan kepada Kapolda untuk mengusut tuntas orang yang ada di video itu apakah benar dugaan-dugaan selama ini apakah benar artis Indonesia atau tidak sehingga ini terang benderang," ungkap Pitra.

Pitra beralasan, dirinya melaporkan kasus ini ke polisi karena merasa terpanggil sebagai advokat.

Advokat Pitra Romadoni Nasution resmi melaporkan penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia melalui media sosial ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Advokat Pitra Romadoni Nasution resmi melaporkan penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia melalui media sosial ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Menurut pengacara yang pernah menangani kasus penipuan oleh agen perjalanan umrah First Travel ini, advokat memiliki peran untuk menegakkan hukum.

"Ini suatu tindakan yang sangat merusak moral generasi muda kita, merusak moral anak di bawah umur," kata dia.

Pitra melaporkan penyebar video mirip Gisel ini dengan menggunakan Pasal 45 juncto pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto pasal 6 juncto pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Baca Juga:

Gisel Tak Mau Beri Ampun untuk Pencemar Nama Baiknya

Sebelumnya, Pengacara Febriyanto Dunggio juga melaporkan penyebar dan pemain video seks tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya atas dasar nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Laporan tersebut sudah diterima oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu, menanggapi video seks mirip dirinya yang beredar, GA mengatakan wajah perempuan lain juga banyak yang mirip dengannya. Hal tersebut dikatakan Gisel saat ditanya soal video seks mirip dengannya.

"Muka yang kayak aku juga banyak kan?" jawab GA dalam YouTube Cumicumi.

GA mengatakan dirinya tidak mau terus menerus memikirkan apa yang sudah terjadi. Dia juga menyebut sudah mendengar kabar video viral itu.

"Sudah dengar dong itu dikasih tahu, pas dengar kayak hah again? Agak malas sih sebenarnya ya, tapi kan akhirnya banyak yang tanya ya. Kan enggak mungkin juga kalau aku enggak jawab semuanya ya," ungkap GA. (Knu)

Baca Juga:

Gandeng Gisella Anastasia, Young Lex Rilis Single 'Masih Bisa Panjang'

#Virus Corona #COVID-19
Bagikan
Bagikan