MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) membela aksi mahasiswa yang tergabung di Badan Eksekutf Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Diketahui BEM UI melalui unggahan di media sosial mengkritik Presiden Jokowi sebagai "King of Lips Service".
Wasekjen DPP PAN Farazandi Fidinansyah menilai, apa yang dilakukan BEM UI seharusnya dimaknai sebagai kritik dan masukan untuk perbaikan.
Baca Juga:
Pengamat Nilai BEM UI Harus Lontarkan Kritik Secara Konsepsional
“PAN membela hak kebebasan berpendapat sebagai esensi demokrasi dan amanat reformasi. Kampus harus jadi ruang adu gagasan, bukan setiap kritik malah dibungkam dengan hukuman,” kata Farazandi dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (28/6).
Imbas kritik tersebut, Rektorat UI memanggil pengurus BEM UI. Mereka diminta memberikan klarifikasi mengenai poster kritik untuk Presiden Jokowi Rektorat UI.

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta ini menjelaskan, jika ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan cara atau isi dari pernyataan BEM UI, maka sebaiknya disampaikan dalam ruang adu ide dan gagasan.
“Berlebihan menurut saya jika mahasiswa harus dipanggil pihak kampus dan katanya diberikan pembinaan. Padahal seharusnya dibuka ruang dialog dan mereka yang tidak setuju bisa sampikan argumentasinya," ujarnya.
Baca Juga:
Demokrat: Kritik BEM UI ke Jokowi Oase di Tengah Gersangnya Demokrasi
Secara khusus, Farazandi yang pernah menjadi pengajar di Universitas Prasetiya Mulya ini berharap mahasiswa terus menyampaikan pendapatnya dan sarannya untuk perbaikan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"Inilah esensi demokrasi dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab,” tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Meme Kritik Jokowi dari BEM UI, Pemerintah Diminta Jangan Baper