Bekas Mensos Juliari Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
MerahPutih.com - Bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/12). Juliari tiba di Gedung KPK, Jakarta, pukul 13.47 WIB.
Juliari mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia menenteng secarik kertas. Ketika ditanyai oleh sejumlah pewarta seputar kasusnya, Bendahara Umum PDI Perjuangan itu bergeming.
Baca Juga
KPK Periksa Dirjen Kemensos Terkait Kasus Suap Mensos Juliari
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, Juliari, hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan Bansos wilayah Jabodetabek untuk penanganan COVID-19.
"Informasi yang kami terima hari ini pemeriksaan sebagai saksi dan juga perpanjangan penahanan. Nanti kami sampaikan perkembangannya," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (23/12).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga
Respons KPK soal Gibran dan Sritex di Kasus Suap Bansos Mensos Juliari