Bekas Mensos Juliari Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 Desember 2020
Bekas Mensos Juliari Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri), meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

MerahPutih.com - Bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/12). Juliari tiba di Gedung KPK, Jakarta, pukul 13.47 WIB.

Juliari mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia menenteng secarik kertas. Ketika ditanyai oleh sejumlah pewarta seputar kasusnya, Bendahara Umum PDI Perjuangan itu bergeming.

Baca Juga

KPK Periksa Dirjen Kemensos Terkait Kasus Suap Mensos Juliari

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, Juliari, hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan Bansos wilayah Jabodetabek untuk penanganan COVID-19.

"Informasi yang kami terima hari ini pemeriksaan sebagai saksi dan juga perpanjangan penahanan. Nanti kami sampaikan perkembangannya," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (23/12).

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Baca Juga

Respons KPK soal Gibran dan Sritex di Kasus Suap Bansos Mensos Juliari

#Mensos Juliari #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan