MerahPutih.com - Telah ditemukan 21 kasus penyakit hepatitis akut misterius di Jakarta. 14 kasus menyerang anak usia di bawah 16 tahun dan 7 lainnya terjadi pada orang dengan usia lebih dari 16 tahun.
Dari jumlah tersebut, tiga pasien yang diduga mengidap hepatitis akut dikabarkan meninggal dunia.
Baca Juga:
PKS Minta Pemprov DKI Serius Pencegahan Hepatitis Akut di Sekolah
Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria pun mengungkap, kondisi terkini 18 pasien yang terpapar hepatitis akut tersebut.
“Semua masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan hepatitis (belum semua lengkap jenis pemeriksaan Hepatitis A-E) sehingga semua kasus masih berstatus ‘pending clasification’,” ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).
Sementara itu, untuk tujuh orang dewasa, menurut Riza, tidak masuk dalam kriteria Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sebagai hepatitis akut misterius.
“Sehingga tidak masuk kriteria WHO sebagai kewaspadaan hepatitis akut berat yang belum diketahui penyebabnya,” paparnya.
Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta warganya untuk tetap waspadai kasus hepatitis akut misterius.
Baca Juga:
Serang Orang Dewasa, Jumlah Probable Hepatitis Akut di Jakarta Jadi 21 Kasus
Guna mencegah penyebarannya, orang nomor dua di Jakarta ini mengimbau anak-anak tidak mendatangi fasilitas umum guna mengantisipasi terjadinya penularan.
"Kita minta khususnya anak-anak yang mudah terjangkit untuk ditunda dulu bermain di tempat-tempat umum seperti kolam renang bersama, kegiatan anak-anak kan suka bermain di tempat indoor segala macam," terangnya.
Diketahui, fenomena hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya, menjadi sorotan dunia setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 15 April 2022.
WHO sendiri menerima laporan ada 169 kasus di 12 negara, termasuk Indonesia. Di tanah air sendiri, diduga telah ditemukan 3 kasus hepatitis akut hingga pasien meninggal dunia.
Atas kejadian itu, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology). (Asp)
Baca Juga:
DKI Buka Opsi Setop Sekolah Tatap Muka, Sikapi Kasus Hepatitis Misterius