Begini Komentar Kak Seto Soal Nikahsirri.com

Thomas KukuhThomas Kukuh - Selasa, 26 September 2017
Begini Komentar Kak Seto Soal Nikahsirri.com
Situs nikahsiri.com

MerahPutih.com - Pemerhati anak yang juga Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi angkat bicara soal terungkapnya www.nikahsiri.com. DIa menilai dilibatkannya anak berumur 14 tahun dalam situs tersebut melanggar tata cara pernikahan yang sudah diatur secara rinci oleh fikih dan hukum positif dalam UU No 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan.

Bahkan, praktik nikah sirih yang dikelola oleh Aris Wahyudi bisa menjadi tempat pelacuran, perselingkuhan dan penyimpangan seksual terselubung.

"Itu sama sekali tidak bisa dibenarkan, seolah-olah membuka ruang lebih luas untuk seks bebas pada anak-anak," ujar Seto Mulyadi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9).

Bahkan, dilibatkannya anak-anak 14 tahun menjadi mitra nikah sirih juga merupakan upaya penghancuran generasi muda selain narkoba, seks bebas dan tawuran. Dari awal, Seto menilai nikah siri secara online sangat tidak dibenarkan.

Untuk itu, ia mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam menggunakam media soial. "Untuk Kominfo segera bertindak dan menyusup. polisi segera menangkap dan motivasinya mau kemana," jelas Seto. (ayp)

#Nikah Siri #Nikah Siri Online
Bagikan
Bagikan