Begini Jawaban Pemprov DKI Didesak Tetapkan PSBB Ketat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Juni 2021
Begini Jawaban Pemprov DKI Didesak Tetapkan PSBB Ketat
Sejumlah pasien COVID-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) tiba di Graha Wisata Ragunan, Kebagusan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengaku, belum ada pembahasan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat, meski kasus COVID-19 di ibu kota saat ini terus meningkat signifikan.

Pemerintah DKI memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 2 pekan sampai 28 Juni mendatang.

Baca Juga

PKS Puji Keberanian Anies Kembali Berlakukan PSSB Total

"Sudah diputuskan PPKM dua minggu ke depan seperti sebelumnya," ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/6).

Kendati demikian, Riza menuturkan, pihaknya membuka peluang untuk melakukan tarim rem darurat atau kembali ke pengetatan kegiaran warga setelah masa PPKM mikro berakhir. Tapi hal ini perlu adanya kajian dan pertimbangan semua stakeholder terkait.

"Tentu semua kita pertimbangkan, kita diskusikan kita dialogkan. Tapi jauh yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat bisa melaksanakan protokol kesehatan secara 3M," papar dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Ricky Prayoga
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Ricky Prayoga

Saat ini, Pemprov DKI akan fokus menekan laju penyebaran kasus COVID-19 dengan meningkatkan pengawasan terkait disiplin protokol kesehatan (prokes) bagi warganya dan menggenjot vaksinasi.

Terlebih, siang tadi seluruh pejabat tinggi di DKI baik Gubernur Anies Baswedan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI dipanggil Presiden Jokowi di Istana Negara untuk membahas peningkatan tren kasus COVID-19.

"Ada tiga yang penting, implementasi di lapangan, meningkatkan penggunaan masker khususnya di masyarakat, dan ketiga meningkatkan pelaksanaan vaksinasi," ungkapnya.

Seperti diketahui, Koordinator Humas Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Letkol TNI AL M Arifin mendesak Anies untuk tarik rem darurat dengan memberlakukan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab, saat ini kasus di Jakarta kembali melonjak.

Kapasitas tempat tidur Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran semakin menipis karena setiap hari ada pertambahan ratusan pasien.

"Saran saya, PSBB perketat dulu seminggu, dua minggu ini, sampai nanti landai. Biar kita bisa fokus menangani pasien dengan baik. Kalau sudah landai, silakan diatur secara bertahap lagi," ujar Arifin. (Asp)

Baca Juga

Kebijakan PSSB Total Bikin Menteri Jokowi Kebakaran Jenggot

#COVID-19 #Kasus Covid #PPKM #PSBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan