Begal Mulai Marak, Pj DKI 1 Imbau Warga tak Naik Motor Sendiri di Malam Hari Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: MP/Asropih

MerahPutih.com - Aksi begal mulai kembali marak di Jakarta. Terbaru, wartawan Bisnis Indonesia menjadi korban begal di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa (20/12) dini hari WIB.

Menyikapi permasalahan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau agar masyarakat tidak berkendara seorang diri di malam hari. Sebab risiko tindakan kriminal di malam hari cukup tinggi.

Baca Juga

Polda Metro Selidiki Pelaku Begal Wartawan Bisnis Indonesia

"Terus juga yang naik motor ya kalo bisa ya jangan sendiri ya," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).

Tak kalah penting juga, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini meminta, masyarakat untuk tidak keluar malam, jika tidak ada hal-hal yang mendesak.

"Kira-kira hindari pulang malam hari. Itukan subuh ya? hindari deh pulang malam hari," pintanya.

Baca Juga

Pemred Bisnis Indonesia Sesalkan Wartawannya Dibegal, Minta Polisi Usut Tuntas

Orang nomor satu di Jakarta itu melanjutkan, Pemprov DKI bersama Kepolisian Polda Metro Jaya akan terus melakukan peningkatan keamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Ya sesuai dengan tadi apel bersama pak kapolri meningkatkan keamanan ditingkatkan," papar Heru.

Heru juga menuturkan, kalau personel kepolisian bakal ditingkatkan lagi menjelang Natari di titik-titik rawan kriminal.

"Ditambah (petugas). pak kapolri kan tadi udah bilang peningkatan keamanan di tempat-tempat rawan," ucapnya. (Asp)

Baca Juga

Polisi Dalami Kasus Pembegalan Wartawan di Flyover Sudirman

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Prancis Galang Dukungan untuk Ukraina, Indonesia Diundang untuk Berpartisipasi
Indonesia
Prancis Galang Dukungan untuk Ukraina, Indonesia Diundang untuk Berpartisipasi

Prancis mengadakan konferensi internasional yang bertujuan menggalang dukungan untuk Ukraina dalam menghadapi musim dingin, di bawah serangan Rusia yang melancarkan invasi ke Kiev sejak Februari lalu.

Pertamina Kembali Turunkan Pertamax, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru
Indonesia
Pertamina Kembali Turunkan Pertamax, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru

PT Pertamina kembali menurunkan harga BBM Pertamax dan Solar nonsubsidi.

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Indonesia Sangat Baik
Indonesia
Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Indonesia Sangat Baik

"Pertumbuhan ekonomi Q2 2022 ini sangat baik dan membanggakan," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Senin (8/8).

Polisi Tunggu Keputusan Pemberlakuan ERP
Indonesia
Polisi Tunggu Keputusan Pemberlakuan ERP

ERP bakal dilaksanakan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria.

[HOAKS atau FAKTA]: Heru Budi Tersangka Korupsi Rp 349 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Heru Budi Tersangka Korupsi Rp 349 Triliun

Bereda sebuah unggahan video di Youtube yang menyebut jika Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ditetapkan KPK menjadi tersangka terkait aliran dana korupsi Rp 349 triliun.

PLN Pulihkan Pasokan Listrik ke Berbagai RS di Cianjur
Indonesia
PLN Pulihkan Pasokan Listrik ke Berbagai RS di Cianjur

PLN turut mendirikan tenda darurat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur guna menampung pasien dan warga yang rumahnya mengalami kerusakan.

Bareskrim Periksa Bagian Pengawasan Mutu BPOM
Indonesia
Bareskrim Periksa Bagian Pengawasan Mutu BPOM

Bareskrim Polri bakal memeriksa saksi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Jokowi Pastikan Pencarian Korban Hilang Gempa Cianjur Jadi Prioritas
Indonesia
Jokowi Pastikan Pencarian Korban Hilang Gempa Cianjur Jadi Prioritas

Presiden Joko Widodo kembali meninjau lokasi gempa yang berada di Cianjur, Jawa Barat.

Bukan Mustahil Pj Heru Jadi Cagub PDIP di Pilkada DKI 2024
Indonesia
Bukan Mustahil Pj Heru Jadi Cagub PDIP di Pilkada DKI 2024

Tidak menutup kemungkinan PDI Perjuangan akan mendorong Pj Heru untuk menjadi gubernur definitif.

MPR Sebut Putusan PN Jakpus soal Pemilu Bertentangan dengan UUD 1945
Indonesia
MPR Sebut Putusan PN Jakpus soal Pemilu Bertentangan dengan UUD 1945

"Putusan pengadilan negeri yang meminta KPU menunda Pemilu segara jelas bertentangan dengan UUD NRI 1945 yang secara jelas menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali," kata Basarah