Bayi Dibuang di Pinggir Trotoar Kerten Solo, Pelaku Kabur Naik Mobil Temuan bayi laki-laki gegerkan warga Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Solo, Rabu (9/11). (MP/Humas Polresta)

MerahPutih.com - Warga Kerten, Laweyan, Kota Solo, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki yang dibuang di pinggir trotoar, Rabu (9/11) pukul 04.30 WIB.

Bayi itu ditemukan kali pertama oleh saksi bernama Muhammad Rozaqo Thoriqo yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga

Polisi Ringkus Ibu Kandung Buang Bayi di Solo

Ia melihat ada mobil yang berhenti meletakkan barang di pinggir jalan. Sesaat kemudian, mobil itu tancap gas melaju dengan kecepatan tinggi.

"Saya kaget mendengar suara tangisan bayi bersumber dari barang selimut yang diletakan orang tak dikenal," kata Thoriq, Rabu (9/11).

Dia langsung membawa bayi tersebut ke RS Panti Waluyo untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus penemuan bayi itu juga dia dilaporkan ke Polsek Laweyan.

Staf Humas RS Panti Waluyo, Daniel Kharisma Adi mengatakan, berat badan bayi itu sekitar tiga kilogram dengan ukuran panjang sekitar 47 sentimeter. Bayi dalam kondisi sehat.

"Bayi masih menjalani perawatan medis di bangsal khusus di rumah sakit. Kami bakal mengecek kondisi bayi secara keseluruhan. Termasuk melakukan pemeriksaan darah dan memberi susu formula," kata Daniel.

Baca Juga

RUU KIA Mendorong Peningkatan Pengetahuan Ibu tentang Menyusui Bayi

Ia menambahkan pemeriksaan awal dokter, umur bayi baru sehari atau beberapa jam setelah dilahirkan. Kulit bayi agak kemerahan karena diletakkan di pinggir jalan.

"Proses observasi terhadap bayi dilakukan selama 1 x 24 jam. Selanjutnya, bayi bakal diserahkan ke Dinsos (Dinas Sosial)," kata dia.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, masih koordinasi dengan pihak terkait soal temuan bayi itu.

"Kita tunggu perkembangan kesehatan bayi dulu. Nanti kita dalami lagi (pembuangan bayi)," kata Iwan. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Penemuan Mayat Bayi Perempuan Gegerkan Warga Solo

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Kesal Tamu Undangan Kaesang Minta Selfie dengan Anies
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Kesal Tamu Undangan Kaesang Minta Selfie dengan Anies

Artikel tersebut berjudul “Presiden jokowi kesel sama Anies Datang undangan kaesang tamu tamu Minta selfi sama Anies bikin kesel jokowi”.

RUU Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Jadi Solusi Banyaknya Kebocoran Data
Indonesia
RUU Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Jadi Solusi Banyaknya Kebocoran Data

RUU PDP dapat menjadi solusi untuk mengatasi kebocoran data yang kasusnya semakin marak terjadi

PAM Jaya Bikin 7 Kios Air di Muara Angke, Harga per Jeriken Cuma Rp 400
Indonesia
PAM Jaya Bikin 7 Kios Air di Muara Angke, Harga per Jeriken Cuma Rp 400

warga dapat membeli air dengan tarif Rp 400 per jerigen atau setara 20 liter apabila mengambil langsung di Kios Air.

Terbukti Selingkuh, Oknum Pegawai KPK Dikembalikan ke Kejaksaan Agung
Indonesia
Terbukti Selingkuh, Oknum Pegawai KPK Dikembalikan ke Kejaksaan Agung

"Jaksa tersebut saat ini sedang dalam proses penarikan oleh instansi asalnya, Kejaksaan Agung," ujarnya.

Gerindra Tegaskan Cak Imin Masih Calon Terkuat Pendamping Prabowo
Indonesia
Gerindra Tegaskan Cak Imin Masih Calon Terkuat Pendamping Prabowo

Mencuatnya duet Prabowo-Ganjar setelah momen kebersamaan kedua tokoh tersebut bersama Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh
Indonesia
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh

Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64, 65, dan 66/TK/TH 2022 tentang Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Kunjungan Menlu Arab Saudi, Pemerintah Ajukan Tambahan Kuota Haji Indonesia
Indonesia
Kunjungan Menlu Arab Saudi, Pemerintah Ajukan Tambahan Kuota Haji Indonesia

Presiden Jokowi dan Menlu Arab Saudi membahas pelaksanaan haji hingga terkait ekonomi kedua negara.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara
Indonesia
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara

Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hanya terdiam saat dituntut pidana tiga tahun penjara.

Putusan Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu Diprotes KPU
Indonesia
Putusan Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu Diprotes KPU

Bawaslu memutuskan menindaklanjuti aduan laporan dari Partai Pelita dengan dengan registrasi nomor 002/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 dan Partai Ibu dengan nomor registrasi 003/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

Daftar Obat Sirop Melebihi Ambang Batas Aman yang Diproduksi 3 Perusahaan
Indonesia
Daftar Obat Sirop Melebihi Ambang Batas Aman yang Diproduksi 3 Perusahaan

Ketiga perusahaan yang menerima sanksi di antaranya PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Afi Farma.