Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah Saat Masa Tenang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 Desember 2020
Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah Saat Masa Tenang
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin merilis IKP 2020 Termutakhir jelang pungut hitung di Kantor Bawaslu Jakarta, Minggu (6/12/2020)/foto: Hendru

Merahputih.com - Bawaslu merilis data terkini Sistem Pengawasan Pilkada (Siwaslu) di masa tenang Pilkada 2020. Hasilnya, berdasarkan data pengawasan yang dilaporkan Pengawas TPS (PTPS) dan Pengawas Kelurahan/Desa melalui aplikasi Siwaslu, masih banyak ditemukan permasalahan terkait hak pilih.

Data tersebut diambil dari pada 8 Desember 2020 pukul 12.00 hingga 17.00 WIB. Data Siwaslu ini masih terus mengalami perubahan karena belum semua pengawas memasukkan data.

Baca Juga

H-1 Pilkada Serentak, 49 Ribu TPS Masuk Kategori Rawan

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan ada beberapa pertanyaan yang diminta PTPS dan Panwas Kelurahan/Desa mengisinya melalui aplikasi Siwaslu. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menurutnya diajukan sebelum masa tenang pilkada.

“Kita tarik data cepat untuk memudahkan mendapatkan informasi hasil pengawasan,” katanya, Rabu (9/12).

Dari hasil data Siwaslu yang dilaporkan PTPS, pemilih terdaftar belum menerima surat pemberitahuan memilih ada di 3.236 titik, sebanyak 1.089 TPS tidak akses bagi pemilih (khususnya disabilitas dan lansia), KPPS belum menerima perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara terdapat di 3.219 titik, kotak suara yang diterima oleh KPPS dalam kondisi terbuka ditemukan di 901 titik.

Lalu data hasil Siwaslu juga menunjukan KPPS yang reaktif COVID-19 ditemukan di 1.284 titik serta terdapat penduduk memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi tidak terdaftar dalam DPT ditemukan di 3.329 titik.

Anggota Bawaslu M Afifuddin. Foto: Humas Bawaslu RI
Anggota Bawaslu M Afifuddin. Foto: Humas Bawaslu RI

Afif menyebutkan hingga data ini diambil, baru ada sekitar 75 ribu PTPS dari 390 ribuan PTPS yang menginput data pengawasan ke Siwaslu.

Sementara dari data yang dilaporkan Pengawas Kelurahan/Desa, perlengkapan pemungutan suara yang kurang ditemukan di 114 titik, perlengkapan pemungutan suara tidak sampai di tingkat kelurahan/ desa ditemukan di 154 titik, perlengkapan pemungutan suara yang rusak terdapat di 150 titik. Serta terdapat dugaan praktik politik uang ditemukan di 148 titik.

Selanjutnya terdapat penyelenggara PPS yang reaktif COVID-19 di 158 titik, terdapat intimidasi kepada penyelenggara pemilihan di 142 titik, terdapat intimidasi kepada pemilih di141 titik. Serta surat pemberitahuan memilih yang dikembalikan ke PPS ditemukan di 2.355 titik.

Baca Juga

Arahan Satgas COVID-19 Saat Pencoblosan Pilkada Serentak

Afif menyebutkan hingga data ini diambil, baru ada sekitar 5,6 ribu dari 40 ribuan Pengawas Desa/Kelurahan yang menginput data ke Siwaslu.

“Menghadapi kondisi seperti ini kita menyampaikan kepada jajaran agar segera melakukan koordinasi langsung dengan jajaran serta timnya KPU agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Afif. (Knu)

#Bawaslu #Pilkada Serentak
Bagikan
Bagikan