Bawaslu Solo Petakan 1.241 TPS Rawan Konflik

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 12 April 2019
Bawaslu Solo Petakan 1.241 TPS Rawan Konflik
Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono memberikan keterangan terkait keberadaan TPS rawan di Solo pada Pemilu 2019, Jumat (12/4). (M.Ismail).

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo memetakan sebanyak 1.241 dari 1.734 tempat pemungutan suara (TPS) di Solo masuk kategori rawan terjadi gesekan saat pemilu tanggal 17 April.

Hal itu diungkapkan Bawaslu dalam konfrensi pers di kantor Bawaslu di Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/4).

Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono memberikan keterangan terkait keberadaan TPS rawan di Solo pada Pemilu 2019, Jumat (12/4). (M.Ismail).
Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono memberikan keterangan terkait keberadaan TPS rawan di Solo pada Pemilu 2019, Jumat (12/4). (M.Ismail).

"Kalau dihitung ada 71,50 persen TPS di Solo masuk kategori rawan terjadi gesekan. Data ini sesuai analisis di lapangan dengan mempertimbangkan basis massa capres-cawapres," ujar Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono.

Penentuan TPS rawan ini juga didasari setelah KPU Solo melakukan simulasi pencoblosan TPS Sondakan, Kecamatan Laweyan, dengan diikuti 208 pemilih. Simulasi tersebut berakhir pada pukul 00.30 WIB.

"Perhitungan suara sampai malam belum lagi menyalin formulir dokumen C1. Ditambah lagi salinan C1 yang harus diserah terimakan kepada saksi partai politik, saksi paslon dan DPD waktunya perhitungan suara bertambah lama," kata dia.

Ia menjeskan saat simulasi di TPS Sondakan berjalan normal tidak ditemukan permasalahan berarti dan saksi menerima semua hasil. Namun, kalau ada persoalan perhitungan antar saksi dinTPS bisa sampai dini hari selesainya.

"Atas dasar itu kami memberikan stressing terhadap upaya mencegah terjadinya hal-hal yang kemudian bisa menghambat proses pungut dan hitung," katanya.

Dia pun memberikan catatan buat KPPS untuk kemudian bisa mengawal proses pemungutan sampai penghitungan dengan merujuk ketentuan yang ada. Selain itu, petugas TPS harus datang telat waktu pukul 06.30 WIB sampai selesai perhitungan suara.

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Surakarta Agus Sulistyo, mengatakan status TPS rawan ini didasari dari empat variabel, yani penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, kampanye, netralitas, dan pemungutan suara.

S
Sejumlah relawan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tengah mempersiapkan logistik kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). Pendistribusian logistik akan dilakukan pada tanggal 15 April 2019 ke Kelurahan, pada Pemilu 2019 Kota Tangerang Selatan membutuhkan 19.095 kotak suara yang akan disebar di 3.819 TPS. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Kemudian di tingkat kecamatan TPS paling rawan menempati posisi peringkat atas adalah Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Jebres, Kecamatan Laweyan, Kecamatan Pasar Kliwon, dan Kecamatan Serengan.

"Kalau saya petakan kerawanan tingkat kelurahan paling rawan adalah Kadipiro sebanyak 123 TPS, Jebres 108 TPS, Mojosongo 86 TPS, Nusukan 66 TPS, dan Semanggi 67 TPS," kata Agus.

BErita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya

#Bawaslu #Tempat Pemungutan Suara #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan