Bawaslu Sebut Semua Pihak Harus Kerja Keras karena Pilkada Serentak Digelar saat Pandemi Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 Mei 2020
Bawaslu Sebut Semua Pihak Harus Kerja Keras karena Pilkada Serentak Digelar saat Pandemi Corona
Ilustrasi - Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7-5-2020). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

MerahPutih.com - Perppu Nomor 2 Tahun 2020 berisi pelaksaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan 9 Desember 2020 membuat KPU dan Bawaslu harus ekstra kerja keras.

Dimulainya tahapan pada 15 Juni 2020 dirasa harus memacu kerja para penyelenggara pilkada.

Baca Juga:

Ini Tiga "Bahaya" jika Pilkada Serentak Tetap Diadakan Desember 2020

Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, waktu yang disepakati memang kurang ideal. Bukan tanpa alasan, menurutnya, waktu untuk mempersiapkan hanya terhitung belasan hari, sedangkan persiapan tahapan kian menumpuk untuk dikejar.

"Saya kira ini harus kerja keras betul karena sudah tidak mungkin anggaran NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) di kabupaten/kota dialihkan untuk pengadaan," tutur Abhan dalam keteranganya, Jumat (29/5).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (Antara/Boyke Ledy Watra)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. (Antara/Boyke Ledy Watra)

Tidak hanya anggaran, Abhan bahkan menegaskan sumber daya manusia (SDM) yang dipekerjakan dari KPU dan Bawaslu harus disiapkan dengan benar.

Hal ini termasuk soal kelengkapan tugas seperti penggunaan masker, penyanitasi tangan, sarung tangan, dan topi muka.

"Bagi Bawaslu kami perlu disiapkan barang (perlengkapan mencegah Covid-19) itu saja kebutuhannya. Silakan pemerintah menyediakan itu," tegas Abhan.

Baca Juga:

Mendagri Tito Beri Jaminan Pilkada Serentak Digelar Desember 2020

Ketua KPU Arief Budiman pun berpendapat memang waktu yang disepakati sangat ketat.

Meski begitu, dirinya optimistis pada 9 Desember 2020 bisa terlaksana apabila tidak ada jadwal yang terhambat.

"Tentu dengan kerja keras itu cukup, tetapi kalau ada beberapa hal yang terlambat itu menyulitkan kami," ungkap Arief.

Menurut Arief, apbila tahapan ada yang tertunda waktunya, maka akan menyulitkan tidak hanya KPU namun juga Bawaslu, peserta pemilu bahkan pemerintah.

Maka dirinya meminta rembukan secara matang dan cepat agar proses tahapan bisa terlaksana dengan baik.

"Dibutuhkan tidak hanya kebijakan tapi peran aktif seluruh pihak dan stakeholder untuk bisa menjalankan semua proses agar bisa tepat waktu," tutup Arief. (Knu)

Baca Juga:

DPD Pertanyakan Kengototan Pemerintah Nekat Gelar Pilkada 9 Desember 2020

#Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan